TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGULANGAN AKAD NIKAH GUNA PENYELESAIAN PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan)

Sri, Ningsih (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGULANGAN AKAD NIKAH GUNA PENYELESAIAN PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI SRI NINGSIH 1821010269.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pengulangan akad nikah (tajdidun nikah) adalah pembaruan terhadap akad nikah yang sudah terjadi pernikahannya yang sah menurut syara‘ kemudian dengan maksud ihtiyath (berhati-hati) sehingga dilakukan akad nikah lagi. Pengulangan akad nikah tidak terdapat ketentuan yang jelas dalam melaksanakannya baik dalam sumber hukum Islam maupun dalam peraturan perundang-undangan. Suatu hal yang menarik pada permasalahan ini, bahwa praktik pengulangan akad nikah ini diselenggarakan di KUA Kecamatan Merbau Mataram. Pengulangan akad nikah di KUA Kecamatan Merbau Mataram untuk melegalkan pernikahan atau untuk melengkapi administrasi kependudukan karena pernikahan pertama dilaksanakan secara pernikahan di bawah umur. Pengulangan akad nikah dilaksanakan sama dengan akad nikah pada umumnya, dengan memenuhi rukun dan syarat pernikahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah faktor yang melatarbelakangi pengulangan akad pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan dan tinjauan hukum Islam tentang pengulangan akad nikah sebagai penyelesaian pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi pengulangan akad pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan dan tinjauan hukum Islam tentang pengulangan akad nikah sebagai penyelesaian pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reseach), yang bersifat deskriptif analisis. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung di lokasi penelitian yaitu di KUA Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, melalui wawancara secara langsung dengan narasumber. Sumber data sekunder diperoleh dari pengumpulan data yang dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal ilmiah, artikel dan karya tulis yang berhubungan dengan penelitian ini. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengaqqn pendekatan berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor yang melatarbelakangi mereka melaksanakan pengulangan akad nikah ada dua, yang pertama melegalkan pernikahan atau melengkapi administrasi kependudukan dan yang kedua keindahan (al-tajammul) atau berhati-hati (al-ihtiyath). Ditinjau menurut hukum Islam pengulangan akad nikah di KUA karena untuk melegalkan pernikahan mereka, maka hukumnya boleh. Karena dilakukan tidak bertentangan dengan syari‘at secara praktik rukun dan syarat sesuai dengan ketentuan hukum Islam maka tidak ada masalah jika pengulangan akad nikah tersebut dilakukan. Akan tetapi dalam hal ini, di Indonesia telah ada peraturan bagi pasangan yang tidak tercatat pernikahan mereka dengan dibuktikannya akta nikah maka dapat mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Aug 2023 07:47
Last Modified: 29 Aug 2023 07:47
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29990

Actions (login required)

View Item View Item