TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM KONVERSI PULSA SELULER DALAM BENTUK RUPIAH (Studi Pada Aplikasi Bypulsa)

ADI, PRASETTIA (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM KONVERSI PULSA SELULER DALAM BENTUK RUPIAH (Studi Pada Aplikasi Bypulsa). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB 1 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI ADI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Kegiatan muamalat tersebut sudah tentu berkembang hal ini seiring berkembangnya pola pikir serta cara pandang manusia itu sendiri. Terlebih perkembangan pada era yang semakin modern seperti saat ini banyak sekali hal�hal yang baru yang mungkin hal tersebut tidak pernah terbesit di pikiran manusia. Seperti halnya konversi atau menukar pulsa seluler menjadi uang atau rupiah. Dalam kajian Islam, suatu kegiatan ekonomi dapat dilakukan apabila kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam yang bersumber dari al-Qur’an maupun Hadis. Hal tersebut bertujuan agar menjaga harta seorang muslim bersih dari hal-hal yang dilarang oleh agama untuk ditransaksikan. Konversi pulsa seluler menjadi rupiah tentu menjadi hal yang baru dan tentunya sangat perlu untuk dikaji lebih mendalam terkait status legalitasnya dalam perspektif hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pelaksanaan konversi pulsa seluler dalam bentuk rupiah. 2). Akad apa yang digunakan dalam konversi pulsa seluler dalam bentuk rupiah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat bersifat deskriptif serta menggunakan metode berfikir metode berfikir induktif. Yaitu suatu metode berfikir induktif ini adalah fakta-fakta yang sifatnya khusus atau peristiwa�peristiwa yang konkrit, kemudian dari peristiwa tersebut ditarik generalisasi yang bersifat umum. Hasil penelitian ini dapat diuraikan bahwa Sistem konversi pulsa seluler dalam bentuk rupiah pada aplikasi ByPulsa memiliki tahapan yang perlu dilalui, tahapan tersebut adalah menginstall aplikasi ByPulsa di Smartphone. Lalu login dengan akun Google dengan sekali tap tanpa isi form. Jika tahap ini telah dilakukan, maka pengguna akan diarahkan ke laman beranda. Pada laman beranda pengguna, akan ditampilkan beberapa menu atau fitur. Dan pengguna dapat mengconvert sesuai dengan provider yang diinginkan, sebagaimana yang tertera di aplikasi, kemudian isikan data nominal, nomor dan nomor rekening/eWallet. Dengan nominal yang telah ditentukan oleh penyedia jasa. Akad konversi pulsa seluler dalam bentuk rupiah ditinjau ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah studi pada Aplikasi Bypulsa, terdapat dua transaksi, yaitu transaksi jual�beli dan ijarah (upah-mengupah). Akad jual beli, hal ini terlihat di mana terjadi pertukaran suatu barang/manfaat ke dalam barang/ manfaat lainnya, yaitu pertukaran dari pulsa seluler menjadi uang dalam satuan rupiah. Dan akad ijarah, hal ini terlihat dari jasa yang ditetapkan oleh penyedia jasa (aplikasi ByPulsa), di mana untuk mengkonversi pulsa akan dikenakan biaya sebesar 30% dan yang akan diterima oleh pengguna adalah 70% dari nominal pulsa yang dikonversi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Aug 2023 04:17
Last Modified: 29 Aug 2023 04:17
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29970

Actions (login required)

View Item View Item