PRAKTIK GADAI BERAGUN EMAS DI BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG TANJUNG KARANG PERSPEKTIF FATWA DSN-MUI/III/2002 TENTANG RAHN EMAS

YASI, JAYANTI (2023) PRAKTIK GADAI BERAGUN EMAS DI BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG TANJUNG KARANG PERSPEKTIF FATWA DSN-MUI/III/2002 TENTANG RAHN EMAS. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKKRIPSI BAB 1 & BAB 5.pdf] PDF
Download (7MB)
[thumbnail of SKKRIPSI FULL YASI JAYANTI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam Bank Syariah Indonesia terdapat banyak produk pembiayaan. Produk-produk jasa keuangan yang ditawarkan oleh perbankan syariah antara lain wakalah, hiwalah, kafalah, rahn, qardh, sharf, dan ujr, salah satu produk pembiayaannya adalah Gadai Emas Syariah, akan tetapi disatu sisi BSI belum menerapkan secara optimal prinsip syariah dikarenakan masih mencampur adukan antara akad qardh dan ijarah. Yakni masih menggunakan prinsip biaya penyimpanan dan pemeliharaan emas yang harus ditanggung oleh nasabah. Rumusan yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah: Bagaimana Praktik Gadai Beragun Emas Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang? Dan Bagaimana Praktik Gadai Beragun Emas Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang perspektif fatwa DSN�MUI/III/2002 tentang Rahn Emas? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Praktik Gadai Beragun Emas Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang dan untuk mengetahui Praktik Gadai Beragun Emas Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang persfektif fatwa DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Analisis data dilakukan dengan cara analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui bahwa: Praktik Gadai Beragun Emas Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang dalam penerapannya Di Bank Syariah Indonesia menggunakan penggabungan multi akad, akad Rahn, Qardh dan Ijarah dalam produk Gadai Beragun Emas dapat dilihat dalam Pemberian pinjaman menggunakan akad Qardh, selanjutnya Bank Syariah mengambil dan menyimpan jaminan berupa emas batangan dan perhiasan yang diberikan nasabah dengan menggunakan akad Rahn. Adapun untuk biaya pemeliharaannya serta penyimpanannya menggunakan akad ijarah dan Praktik Gadai Beragun Emas Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang Perspektif Fatwa DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas menurut perspektif hukum Islam, pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang sudah memenuhi rukun dan syarat pada masing-masing akad yang digunakan. Selain itu, tidak ada indikasi pelanggaran syariat dalam pelaksanaan gadai emas. Dengan demikian, penerapan penggabungan akad gadai beragun emas pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Tanjung Karang telah sah dan boleh dilakukan sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor. 25/DSNMUI/III/2002 Tentang Rahn dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor. 26/DSNMUI/III/2002 Tentang Rahn Emas dan dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 79/DSNMUI/ III/2011 tanggal 8 Maret 2011 perihal Qardh dengan menggunakan dana nasabah. Kata Kunci : Praktek Gadai Beragun Emas; Rahn Emas; BSI

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Aug 2023 04:03
Last Modified: 24 Aug 2023 04:03
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29910

Actions (login required)

View Item View Item