TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI DENDA PINANGAN DALAM LAMARAN (Studi Di Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur)

PIAN, SAPUTRA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI DENDA PINANGAN DALAM LAMARAN (Studi Di Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK PIAN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Pembatalan lamaran atau khit}bah dapat terjadi disebabkan oleh salah satu pihak atau kesepakatan antara keduanya. Akan tetapi di Desa Tanjung Qencono pembatalan lamaran tidak dilakukan hanya begitu saja, namun ada denda yang harus dibayarkan ketika yang membatalkan lamaran adalah pihak perempuan, yaitu harus membayar denda sebesar dua kali lipat, dan mengembalikan barang pemberian yang telah diberikan pada saat lamaran. Hal itu bisa memberatkan pihak keluarga yang membatalkan. Berdasarkan uraian tersebut penulis menyimpulkan rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana praktik tradisi denda pinang dalam lamaran dan Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik tradisi denda pinang dalam lamaran di desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur kabupaten Lampung Timur. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana praktik denda pinang dalam lamaran dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tradisi denda pinang dalam lamaran di desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur kabupaten Lampung Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif analisis. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan berfikir induktif. Untuk memperoleh data-data yang di paparkan dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer dan sekunder. Data primer berupa data hasil wawancara pada obyek yang diteliti dan data sekunder yang datanya diperoleh dari media perantara atau secara tidak langsung berupa buku-buku, jurnal penelitian, artikel dan arsip-arsip yang dapat menunjang dalam penulisan skripsi ini. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Praktik tradisi denda pinang dalam lamaran pada masyarakat Desa Tanjung Qencono dilakukan dengan cara musyawarah, yaitu orang tua atau wali nya beserta keluarga dan tokoh masyarakat mendatangi rumah pihak laki�laki untuk menyampaikan pembatalan khit}bah yang sudah dilaksanakan oleh calon mempelai, serta menentukan besaran denda yang harus dibayarkan. Kemudian menurut pandangan hukum Islam, praktik tradisi denda pinang dalam lamaran berdasarkan teori „urf di Desa Tanjung Qencono tidak bertentangan dengan hukum Islam, dikarenakan pembatalan lamaran dilakukan dengan alasan yang rasional dan mempunyai tujuan untuk menghindari kemudharatan dikemudian hari. Dari segi keseluruhan tradisi ini masuk kedalam kategori „urf shahih. Karena didalam salah satu syarat „urf yaitu iii mengandung kemaslahatan yang logis. Praktik tradisi denda pinang dalam lamaran menjadi makruh jika hal tersebut menjadikan dampak yang tidak baik yaitu pembebanan denda dua kali lipat ketika terjadi pembatalan lamaran oleh pihak perempuan, oleh sebab itu sebaiknya dalam pembatalan pinangan dilakukan kesepakatan bahwa apabila terjadi pembatalan pinangan maka tidak perlu membayar denda akan tetapi hanya mengembalikan barang atau uang yang sudah diberikan pada saat peminangan, agar tidak ada pihak yang diberatkan. Kata kunci : Denda Pinangan, Pembatalan Lamaran, „Urf

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Aug 2023 08:23
Last Modified: 23 Aug 2023 08:23
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29898

Actions (login required)

View Item View Item