TINJAUAN FIQH SIYĀSAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 41/PUU-XX/2022 TENTANG JUDICIAL REVIEW PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004

ABDAFI, MAHJA (2023) TINJAUAN FIQH SIYĀSAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 41/PUU-XX/2022 TENTANG JUDICIAL REVIEW PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI ABDAFI MAHJA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XX/2022 membahas tentang pengujian Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam ketentuannya yang terdapat dalam pasal 7 tersebut tidak satupun menjelaskan terkait bentuk-bentuk kekerasan psikis secara lebih dalam. Dimana hal ini dapat memunculkan paradigma negatif yang kelak akan menimbulkan kesewenang-wenangan dalam memberikan penafsiran kekerasan psikis yang dimaksud sehingga dilakukan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi, namun Mahkamah Konsitusi tidak dapat menerima permohonan para pemohon. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XX/2022 tentang Judicial Review Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Bagaimana Tinjauan Fiqh Siyāsah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XX/2022 Tentang Judicial Review Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang data-datanya berupa data sekunder yang diambil dari buku, bahan bacaan hukum terkait, jurnal-jurnal, sumber online, artikel hukum serta bahan hukum lainnya yang sesuai dengan judul penelitian ini. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data dengan cara kualitatif dengan metode berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama, Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XX/2022 Tentang Judicial Review Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dikarenakan permohonan para pemohon bersifat kabur (tidak jelas) sehingganya permohonan tersebut tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Kedua, Tinjauan Fiqh Siyāsah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XX/2022 termasuk dalam siyāsah dustūriyyah, dan telah sesuai serta tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dalam fiqh siyāsah atau ajaran Islam maupun ketentuan mahkamah konstitusi yang mengedepankan musyawarah, dan keterbukaan serta keadilan dalam menjalankan amanah dan tugasnya. Dasar hukumnya terdapat dalam Quran surat an-Nisā´ [4] : 58.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Aug 2023 04:34
Last Modified: 23 Aug 2023 04:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29887

Actions (login required)

View Item View Item