PRAKTIK SISTEM NYASEH DALAM PENGGARAPAN SAWAH PERSEPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Pada Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat)

RAHMAT, RIZQI HARISTAMA (2023) PRAKTIK SISTEM NYASEH DALAM PENGGARAPAN SAWAH PERSEPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Pada Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1-2 DAPUS.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Nyaseh adalah sistem bagi hasil antara pemilik sawah dan penggarap sawah. Adapun praktik Nyaseh di Pekon Buay Nyerupa yaitu bagi 3, 2 cabang. Permasalahan yang sering di hadapi petani mengenai nyaseh mulai dari biaya pengelolaan tanah yang sangat mahal dan kadang-kadang tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan, sehingga beberapa penggarap tidak menyepakati kesepakatan yang sudah dibuat dengan tidak membagi hasil kepada pemilik sawah, hal ini juga disebabkan karena perjanjian antar kedua belah pihak tidak memiliki kekuatan hukum karena perjanjian hanya dilakukan secara lisan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktik nyaseh dalam penggarapan sawah di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat ? dan bagaimana Praktek Sistem Nyaseh Dalam Penggarapan Sawah dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik nyaseh dalam penggarapan sawah di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dan untuk mengetahui Praktik Sistem Nyaseh dalam Penggarapan Sawah dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu metode menghasilkan data deskriptif yaitu menggunakan studi kasus merupakan suatu pendekatan yang digunakan untuk mempelajari secara mendalam dan juga menggunakan suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan rinci. Sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Kemudian pengumpulan data dilakukan secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan analisis penelitian kesimpulan dalam penelitian ini yaitu Praktik nyaseh di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dilakukan melalui kerja sama bagi hasil dimana pihak yang mempunyai tanah itu mempunyai tanggung jawab dalam memberikan pupuk dan pembajakan sawah sementara yang iv lainnya menjadi tanggung jawab bagi penggarap sawah hingga panen. Kemudian pembagiannya itu berdasarkan pada penanam modal yang besar akan mendapatkan hasil yang besar. Namun pada kenyataannya di lapangan ketika terdapat kegagalan panen maka biaya yang dikeluarkan pemilik tanah menjadi tanggung jawab penggarap sawah dan ini tidak tertuang dalam kesepakatan awal dan mengakibatkan kerugian salah satu pihak. Praktik Sistem Nyaseh dalam Penggarapan Sawah dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah di Pekon Buay Nyerupa belum sesuai dengan ekonomi syariah karena belum terpenuhinya rukun dan syarat sehingga kerja samanya dikatakan tidak sah. Sedangkan kerjasama dalam hukum ekonomi syariah menetapkan syarat, dimana kedua belah pihak harus bersama-sama mendapatkan keuntungan dan menanggung kerugian, dengan persentase yang disepakati. Kata Kunci: Nyaseh, Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 Aug 2023 06:21
Last Modified: 14 Aug 2023 06:21
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29656

Actions (login required)

View Item View Item