PEMBAGIAN HAK WARIS TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (Studi di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus)

Ida, Fauziah (2023) PEMBAGIAN HAK WARIS TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (Studi di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of IDA FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Pewarisan merupakan perpindahan harta benda dari pewaris kepada ahli waris. Hubungan nasab seseorang dapat menerima harta seseorang. Berkaitan dengan ahli waris golongan hubungan nasab tentu anak hasil dari perkawinan baik itu anak yang lahir normal maupun lahir dalam keadaan cacat fisik atau mental atau bisa disebut dengan gangguan jiwa. Permasalahan pembagian hak waris ini pun terjadi di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus yang dimana adanya sistem pembagian hak waris terhadap orang dengan gangguan jiwa atau bisa disebut dengan ODGJ ketika pewaris meninggal dunia. Rumusan masalah pada judul skripsi ini bagaimana permasalahan pembagian hak waris terhadap orang dengan gangguan jiwa? Dan bagaimana praktik pembagian hak waris terhadap orang dengan gangguan jiwa?. Bertujuan untuk mengetahui praktik dan menjelaskan secara terperinci sistem pembagian hak waris kepada orang dalam gangguan jiwa di Pekon Datar Lebuay. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian dalam skripsi ini termasuk penelitian kualitatif. Sumber data yang dikumpulkan adalah data primer yang diambil dari sejumlah keluarga yang pewarisnya yang sudah meninggal dunia ingin mewarisi harta warisannya kepada anaknya yang mengalami gangguan jiwa, dengan metode wawancara serta dokumentasi, data sekunder didapatkan dari kepustakaan yang bertujuan untuk mengumpulkan data dengan bantuan buku-buku, jurnal serta sumber yang lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Pekon Datar Lebuay ini adanya praktik pembagian warisan terhadap orang dengan gangguan yakni ODGJ berhak menerima warisan tetapi dibawah pengampuan sesuai hukum islam dan KHUPerdata bahwa ahli waris cacat mental (sakit jiwa) tidak memiliki halangan mewarisi akan tetapi untuk menjadi ahli waris, ODGJ tersebut harus ditaruh dibawah pengampuan. Sistem pembagian hak waris orang dengan gangguan jiwa di Pekon Datar Lebuay yakni harta warisan diserahkan kepada ahli waris gangguan jiwa dengan rata tidak membandingkan antara laki-laki dan perempuan dengan diselesaikan menggunakan sistem musyawarah, bila anak tunggal di pekon tersebut harta waris jatuh keseluruhan kepada ahli waris dengan dibawah pengampuan Kata kunci: Hak waris, ODGJ, Pewaris

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 Aug 2023 04:08
Last Modified: 14 Aug 2023 04:08
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29645

Actions (login required)

View Item View Item