STATUS HIBAH ORANG TUA YANG DIPERHITUNGKAN SEBAGAI WARISAN (Studi Di DesaFajar Agung Kecamatan Belalau Lampung Barat)

HENDI, KURNIAWAN (2023) STATUS HIBAH ORANG TUA YANG DIPERHITUNGKAN SEBAGAI WARISAN (Studi Di DesaFajar Agung Kecamatan Belalau Lampung Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI bab 1-2 Dapus.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Oleh : Hendi Kurniawan Hibah dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kecakapan dalam melakukan perbuatan hukum tanpa ada paksaan dari orang lain. Apabila dikaitkan dengan suatu perbuatan hukum, hibah termasuk pemindahan hak milik, dan pemindahan hak milik tersebut mesti dilakukanpada saat pemberi hibah dan penerima masih hidup. Apabila pemberian hak pemilikan itu belum terselenggara sewaktu pemberiannya masih hidup, akan tetapi baru diberikan sesudah pemberi hibah itu meninggal, maka hal itu dinamakan wasiat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana status pemberian hibah dari orang tua kepada anaknya yang diperhitungkan sebagai warisan, dan bagaimana analisis hukum islam terhadap pemberian hibah dari orang tua kepada anaknya yang diperhitungkan sebagai warisan di desa fajar agung kecamatan belalau kabupaten lampung barat?. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui status pemberian hibah dari orang tua kepada anaknya yang diperhitungkan sebagai warisan menurut hukum islam dan untuk mengetahui analisis hukum islam terhadap pemberian hibah dari orang tua kepada anaknya yang diperhitungkan sebagai warisan di kelurahan fajar agung kecamatan belalau lampung barat. Adapun metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan kualitatif melalui cara berfikir induktif. Metode induktif yaitu dari fakta-fakta yang sifatnya khusus atau peristiwa-peristiwa yang konkrit, kemudian dari fakta tersebut ditarik kesimpulan yang bersifat umum. iv Dari hasil penelitian menunjukan bahwa hibah berbeda dengan warisan. Oleh karena itu, hibah tersebut tidak dapat dipandang sebagai warisan. Namun, agama islam mengajarkan bahwa apabila seseorang memberikan sesuatu kepada anak-anaknya harus dilakukan secara adil, jangan tampak ada kecenderungan pilih kasih. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa pemberian hibah dapat diperhitungkan sebagai warisan, boleh jadi pola pembagian demikian, oleh sementara pendapat dianggap sebagai sikap mendua kaum muslimin menghadapi soal warisan. Di satu sisi menghendaki hukum waris islam dilaksanakan, namun realisasinya telah ditempuh cara hibah, justru sebelum si pewaris meninggal dunia. Penjelasan di atas menunjukkan adanya perhitungan hibah sebagai warisan Kata Kunci: Analisis Hukum Islam, Hibah Dan Warisan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 11 Aug 2023 07:18
Last Modified: 11 Aug 2023 07:18
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29612

Actions (login required)

View Item View Item