TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN YANG DIPAKSAKAN KEPADA PEREMPUAN DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara)

FITRI, FEBRITA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN YANG DIPAKSAKAN KEPADA PEREMPUAN DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI FITRI FEBRITA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar agama, adat istiadat dan undang-undang. Oleh karena itu, dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah berusia 19 tahun dan pihak isteri mencapai usia 16 tahun. Adapun bagi calon mempelai yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat ijin sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 6 ayat 2, 3, 4 5. Orang tua juga memiliki hak untuk menikahkan anaknya selama ada alasan yang membenarkannya seperti halnya yang terjadi di Desa Ogan Lima. Hal ini tentunya menimbulkan pernikahan dini yang dipaksakan oleh orang tuanya tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor terjadinya pernikahan yang dipaksakan pada perempuan di bawah umur dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pernikahan yang dipaksakan pada perempuan di bawah umur di Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Faktor terjadinya pernikahan yang dipaksakan pada perempuan di bawah umur dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pernikahan yang dipaksakan pada perempuan di bawah umur di desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data primer yang diperoleh lansung dari sumbernya melalui wawancara. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah keluarga yang menikahkan anak perempuan di bawah umur. Data sekunder diperoleh dari buku-buku, hasil penelitian dan karya ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian. Dari hasil penelitan ini dapat disimpulkan bahwa Faktor penyebab terjadinya pernikahan yang dipaksakan kepada perempuan di bawah umur ada dua faktor yaitu faktor ekonomi dan perzinahan, pergaulan bebas. Namun, perkawinan yang terjadi di Desa Ogan Lima kecamatan Abung Barat, adalah perkawinan yang dipaksakan oleh orang tuanya dan cendrung berdampak baik. Hukum pernikahan dini atau pernikahan muda dalam Islam adalah mubah, atau boleh dilakukan asalkan rukun dan syarat pernikahan sudah terpenuhi dan sesuai dengan hukum Islam. Pernikahan karena paksaan orang tua yang di antara kedua belah pihak (mempelai laki-laki dan mempelai perempuan) tidak ada rasa ridho di antaranya tidak diperbolehkan. Disisi lain, dampak yang terjadi jika pernikahan tersebut memiliki pengruh yang sangat baik bagi kehidupan kedua mempelai seperti halnya pernikahan dini yang terjadi di dusun Desa Ogan Lima kecamatan Abung Barat, maka Islam membolehkan hal tersebut. Kata Kunci: Hukum Pernikahan, Nikah dini, Nikah Paksa, Wali

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Aug 2023 04:48
Last Modified: 09 Aug 2023 04:48
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29492

Actions (login required)

View Item View Item