PENERAPAN METODE RESCHEDULING DAN RECONDITIONING DALAM PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA AKAD MURABAHAH DI BPRS TANGGAMUS

Muhammad, Rizki (2023) PENERAPAN METODE RESCHEDULING DAN RECONDITIONING DALAM PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA AKAD MURABAHAH DI BPRS TANGGAMUS. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI PERPUSTAKAAN.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Suatu usaha tidak semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, seperti halnya dengan lembaga keuangan dalam melakukan aktivitas penyaluran dana yaitu pembiayaan. Begitu pula di BPRS Tanggamus, pembiayaan dengan akad murabahah yang diberikan kepada nasabah tentu tidak terlepas dari risiko pembiayaan bermasalah. Usaha bank dalam menangani pembiayaan diantaranya adalah dengan melakukan rescheduling dan reconditioning, yang mana rescheduling yaitu memperpanjang jangka waktu angsuran dan reconditioning yaitu penataan ulang sebagian atau seluruh persyaratan pembiayaan agar pembiayaan yang diberikan dapat kembali ke bank. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana mekanisme rescheduling dan reconditioning dalam penanganan pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di BPRS Tanggamus, dan bagaimana penerapan metode rescheduling dan reconditioning dalam penanganan pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di BPRS Tanggamus dalam perpekstif ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode kualitatif deskriptif yang menghasilkan penelitian berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang atau pelaku yang diamati. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode rescheduling dan reconditioning di BPRS Tanggamus merupakan suatu langkah yang dilakukan bank dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah yakni dengan dengan memberi perpanjangan waktu pembiayaan, keringanan pembayaran bagi hasil, dan mengubah sebagian atau seluruh persyaratan sehingga nasabah dapat kembali mengembalikan kewajibannya kepada bank. Penerapan rescheduling dan reconditioning dalam perspektif Islam yang dilakukan BPRS Tanggamus telah sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 280, fatwa DSN No. 48/DSN�MUI/II/2005 tentang penjadwalan kembali, dan fatwa DSN No. 46/DSN-MUI/II/2005 tentang potongan tagihan atau persyaratan kembali. Berdasarkan hal inin BPRS Tanggamus telah sesuai dengan PBI No. 13/9/PBI/2011 tentang restrukturisasi pembiayaan bermasalah. Kata kunci: pembiayaan bermasalah, akad murabahah, rescheduling, reconditioning. ABSTRACT A business does not all go as expected, as is the case with financial institutions in carrying out fund activities, namely financing. Likewise, at BPRS Tanggamus, financing with Murabahah contracts provided to customers is certainly inseparable from the risk of problematic financing. The bank's business in handling financing includes rescheduling and reconditioning, which is rescheduling, namely extending the payment period, and reconditioning, namely rearranging part or all of the financing requirements so that the financing provided can return to the bank. The formulation of the problem in this study is: How is the rescheduling and reconditioning mechanism in handling troubled financing in Murabaha contracts at the BPRS Tanggamus, and how is the rescheduling and reconditioning method applied in handling problematic financing in murabahah contracts at the BPRS Tanggamus in an Islamic economic perspective. This research is field research with a descriptive qualitative method that produces research in the form of written and oral words from the affected person or actor. Sources of data were obtained from primary and secondary data, with data collection techniques of observation, interviews, and documentation. The results of this study indicate that the rescheduling and reconditioning method at BPRS Tanggamus is a step taken by banks in resolving problematic murabahah financing, namely by extending the financing period, reducing profit-sharing payments, and changing some or all of the requirements so that customers can return their obligations to the bank. The implementation of rescheduling and reconditioning in an Islamic perspective carried out by the Tanggamus BPRS is in accordance with the principles of Islamic economics, the Qur'an in Al-Baqarah verse 280, DSN fatwa No. 48/DSN�MUI/II/2005 regarding rescheduling, and DSN fatwa No.46/DSN�MUI/II/2005 regarding bill deductions or return requirements. Based on this, BPRS Tanggamus is in accordance with PBI No. 13/9/PBI/2011 concerning troubled financing restructuring. Keywords: problem financing, murabaha contract, rescheduling, reconditioning.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Perbankan Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Aug 2023 02:38
Last Modified: 09 Aug 2023 02:38
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29461

Actions (login required)

View Item View Item