TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL PERTANIAN BUAH SEMANGKA DI ATAS TANAH SEWA (Studi di Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan)

NURLAILA, BAHIROH (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL PERTANIAN BUAH SEMANGKA DI ATAS TANAH SEWA (Studi di Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI NURLAILA BAHIROH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Kerja sama bagi hasil adalah kerja sama yang diadakan antara pemilik tanah atau seseorang yang memiliki hak sebuah tanah dengan pihak lain yang disebut “penggarap” yang berdasarkan sebuah perjanjian dimana penggarap diperkenankan untuk menyelenggarakan usaha pertanian di atas tanah pemilik, dengan pembagian hasilnya antara kedua belah pihak. Namun, dalam praktik bagi hasil pertanian buah semangka di atas tanah sewa di desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan terdapat permasalahan mengenai pembagian hasil keuntungan usaha. Meskipun pihak penyewa menyetujui pembagian 50:50, namun penyewa (pemilik modal) merasa tidak diuntungkan dengan pembagian tersebut. Sehingga menimbulkan keterpaksaan untuk menyetujui besar pembagian keuntungan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik bagi hasil pertanian buah semangka di atas tanah sewa dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik bagi hasil pertanian buah semangka di atas tanah sewa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik bagi hasil pertanian buah semangka di atas tanah sewa dan mengetahui bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik bagi hasil pertanian buah semangka di atas tanah sewa. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, melalui penelitian lapangan (field research). Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, yang berusaha untuk mendeskripsikan data yang ditemui di lapangan. Adapun sumber data dalam penelitian ini ada dua, yakni data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan yang terdiri dari pemilik tanah, penyewa, dan penggarap, sedangkan data sekunder diperoleh dari Al-Qur’an, Hadits, buku-buku yang relevan dengan penelitian, jurnal hukum, dokumen, dan karya ilmiah lainnya. Data yang diperoleh diolah dengan cara pengeditan data, klasifikasi data dan sistematika data yang kemudian dianalisa menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui pendekatan deduktif. Hasil penelitian menemukan bahwa, pertama praktik bagi hasil pertanian buah semangka di desa Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan merupakan kerja sama bagi hasil di atas tanah sewa antara penyewa tanah (pemilik modal) dengan penggarap. Pemodal menyewa tanah pertanian yang dijadikan sebagai iii objek kerja sama bagi hasil (muzāra’ah), setelah itu akad kerja sama bagi hasil dilakukan antara penyewa (pemodal) dengan penggarap. Kedua, dalam pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik bagi hasil pertanian buah semangka di atas tanah sewa di desa Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan yaitu haram. Adanya ketidak seimbangan dalam pembagian hasil keuntungan jika dibandingkan dengan tanggung jawab kerugian sehingga menimbulkan keterpaksaan untuk menyetujui besar pembagian keuntungan. Kata Kunci: Bagi Hasil, Sewa, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 Aug 2023 03:55
Last Modified: 07 Aug 2023 03:55
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29351

Actions (login required)

View Item View Item