TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENENTUAN UPAH ASISTEN MAKE UP ARTIST (Studi Di Clarissa Wedding Organizer Desa Rejomulyo Metro Selatan)

HARISA, NANDA PUTRI (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENENTUAN UPAH ASISTEN MAKE UP ARTIST (Studi Di Clarissa Wedding Organizer Desa Rejomulyo Metro Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI HARISA NANDA PUTRI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Upah merupakan akad yang digunakan untuk pengambilan manfaat tenaga orang lain untuk mengerjakan pekerjaan tertentu dengan jalan memberi ganti atau imbalan menurut perjanjian yang telah disepakati, dengan memperhatikan rukun dan syarat-syarat tertentu, seperti yang terjadi di Clarissa Wedding Organizer. Upah yang diberikan kepada tiap asisten adalah sebesar Rp. 150.000.- Sistem Penentuan upah yang dilakukan berdasarkan upah untuk tiap job dengan pekerjaan yang telah disebutkan diawal, yaitu merias panitia atau keluarga dari client dengan jumlah orang sesuai dengan paket wedding yang dipilih oleh client, untuk paket gold berjumlah 9 orang dan paket silver berjumlah 6 orang. Selain itu, asisten diberikan pula beberapa tugas tambahan. Dalam merias, para asisten diharuskan menggunakan peralatan makeup sendiri. Namun, untuk pembagian tugas kepada tiap asisten tidak ditetapkan diawal kesepakatan melainkan dilakukan pada saat pelaksanaan job, sehingga menyebabkan terjadi perbedaan beban pekerjaan antara asisten satu dengan yang lainnya. Rumusan masalah pada penilitian ini yaitu bagaimana praktik penentuan upah Asisten Make Up Artist di Clarissa Wedding Organizer Desa Rejomulyo, Metro Selatan? Dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik penentuan upah Asisten Make Up Artist di Clarissa Wedding Organizer Desa Rejomulyo, Metro Selatan? Adapun tujuan penelitian dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penentuan upah Asisten Make Up Artist di Clarissa Wedding Organizer Desa Rejomulyo, Metro Selatan dan untuk mengetahui tinjauan hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Penentuan Upah Asisten Make Up Artist di Clarissa Wedding Organizer Desa Rejomulyo, Metro Selatan. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field reseach). Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah Pemilik/make up artist dan asisten make up artist Clarissa Wedding Organizer. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dan menggunakan metode cara berfikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktik Penentuan Upah Asisten Make Up Artist berdasarkan upah untuk tiap job. Upah telah ditetapkan di awal kesepakatan dan dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang dibuat antara asisten dengan make up artist yaitu sebesar Rp. 150.000. Namun, tidak ada pembagian pekerjaan yang jelas dalam praktik upah yang lakukan, sehingga membuat asisten satu dengan yang lain memiliki beban kerja yang berbeda. Dalam pandangan Hukum Ekonomi Syariah, praktik penentuan upah yang terjadi di Clarissa Wedding Organizer, Desa Rejomulyo, Metro Selatan, sudah sesuai dengan syariat, sebab telah disebutkan pada awal kesepakatan dan telah diberikan pada waktu yang telah disepakati. Namun, belum mengikuti konsep keadilan, karena tidak ada perbedaan jumlah upah bagi asisten dengan beban kerja yang berbeda-beda. Kata kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Akad, Penentuan Upah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 04 Aug 2023 07:24
Last Modified: 04 Aug 2023 07:24
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29300

Actions (login required)

View Item View Item