TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWAJIBAN AYAH MEMBERI NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (Study Kasus Masyarakat Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komring Ulu Selatan)

DONI, SYAHBANA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWAJIBAN AYAH MEMBERI NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN (Study Kasus Masyarakat Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komring Ulu Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI DONI SYAHBANA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian skripsi ini dilatar belakangi oleh Kewajiban memberi nafkah pada anak kandung pasca perceraian sebagaimana bertanggung jawabnya ayah terhadap penghidupan anak sebelum berumur 21 tahun hal ini diatur dalam Pasal 156 Poin D KHI disebutkan bahwa :Sorang suami wajib menafkahi anaknya walaupun dia sudah bercerai dari istrinya sampai anak itu dewasa yakni berusia minimal 21 tahun. atau sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri. Berdasarkan pasal 156 poin D KHI seoerang ayah wajib memberikan nafkah kepada anaknya walapun sudah bercerai sampai anak itu baligh berkal. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengangkat beberapa pokok permasalahan yakni Apakah alasaan ayah yang tidak memenuhi nafkah anak kandung pasca perceraian di Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komring Ulu Selatan dan Bagaimana tinjuan Hukum Islam terhadap alasan ayah yang tidak memenuhi nafkah anak kandung pasca perceraian di Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komring Ulu Selatan Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Kota Dalam. Subjek penelitian ini adalah tujuh orang masayarakat terbagi atas enam orang tua yang melakukan perceraian dan satu masyarakat, teknik pengumpulan data dengan beberapa teknik pengumpulan data yang terdiri dari observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Selanjutnya dilakukan pengolahan data secara analisa data menggunakan metode induktif, deduktif dan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa yang menjadi alasan bagi ayah tidak menafkahi anak setelah perceraian yaitu: 1) rendahnya tingkat perekonomian ayah; 2) indikasi orang tua menikah lagi, dan; 3) orang tua perempuan mampu untuk memberikan biaya nafkah anaknya. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa sebagain ayah yang kurang akan pemahaman terkait nafkah anak pasca perceraian, sehingga banyak hak anak yang terabaikan setelah terjadinya perceraian. Kata Kunci: Nafkah, perkawinan, Perceraian

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Aug 2023 03:42
Last Modified: 02 Aug 2023 03:42
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29220

Actions (login required)

View Item View Item