PRAKTIK PERJANJIAN BAGI HASIL PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG – UNDANG NO 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL (Studi Pada Pemilik Lahan dan KUD Sindang Sari Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara)

TRIA, MEI DIANI (2023) PRAKTIK PERJANJIAN BAGI HASIL PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG – UNDANG NO 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL (Studi Pada Pemilik Lahan dan KUD Sindang Sari Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara). Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (20MB)
[thumbnail of TRIA MEI DIANI_TESIS.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (23MB)

Abstract

ABSTRAK Salah satu bidang muamalah yang sering terjadi di tengah-tengah interaksi antara sesama manusia yaitu kerjasama yang diadakan antara salah satu pihak sebagai penyedia jasa manfaat atau tenaga, dengan pihak lain yang menyediakan pekerjaan. Bentuk kerja sama yang banyak dilakukan oleh masyarakat pada umumnya ialah kerja sama dalam lingkup penggarap lahan. Seperti kerjasama dalam sector pertanian yang dilakukan oleh pemilik tanah dan pihak Koperasi Unit Desa (KUD) di desa Sindang Sari didasari atas kesepakatan antara dua belah pihak yang berakad. Dimana, pemilik tanah sepenuhnya mempercayakan kepada KUD untuk mengelola lahannya tersebut. Perjanjian dibuat secara tertulis dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, dengan bagi hasil panen yang sesuai dengan perjanjian. Dalam praktiknya kerjasama yang dilakukan oleh pemilik lahan yang dikelola oleh KUD telah terjadi ketidaksesuain dalam pembagian hasil panen. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik pembagian hasil lahan perkebunan kelapa sawit Koperasi Unit Desa Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. 2) Bagaimana Praktik Perjanjian Bagi Hasil yang dilakukan antara Pemilik Lahan dan Koperasi Unit Desa Sindang Sari menurut Hukum Eknomi Syariah dan Undang – Undang No. 2 Tahun 1960. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field Reseach), yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan sistematis dan mendalam dengan mengangkat yang ada di lapangan. Data yang didapat menggunakan informasi yang di dapat dari sejumlah keterangan atau fakta-fakta yang diperoleh secara tidak langsung dan merupakan hasil penelitian dokumen kepustakaan seperti Al-Qur‟an, Hadist, Undang - Undang dan buku-buku, literatur, jurnal yang berkaitan dengan masalah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa praktik kerjasama bagi hasil lahan perkebunan kelapa sawit di Koperasi Unit Desa (KUD) Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara atas dasar kesepakatan antara pemilik lahan dan pihak KUD, Perjanjian tersebut dilakukan secara tertulis dan bermaterai, yang ditanda tangani oleh pihak KUD dan pihak pemilik lahan. Kemudian bagi hasil yang disepakati 60%:40%. Namun, yang menjadi akar permasalahan adalah pembagian hasil panen tersebut tidak sesuai dengan akad awal, terdapat perubahan bagi hasil dilakukan secara sepihak oleh pihak KUD tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik. Praktik perjanjian iv bagi hasil lahan perkebunan kelapa sawit belum sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif. Hal itu dikarenakan syarat akad perjanjian belum terpenuhi, yaitu kesepakatan bagi hasil yang ditetapkan tidak sesuai pembagiannya dengan kesepakatan di awal akad. Kemudian dalam pandangan hukum positif khususnya dalam analisis Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil khususnya tidak sesuai dalam Pasal 5 terkait pembagian hasil tanah, dan tidak mengikuti ketentuan perjanjian bagi hasil dalam Undang – Undang tersebut. Kata Kunci : Perjanjian Bagi Hasil. vi ABSTRACT One area of muamalah that often occurs in the midst of interactions between fellow human beings is cooperation held between one party as a provider of benefits or labor services, and another party providing work. The form of cooperation that is mostly carried out by the community in general is cooperation within the scope of land cultivators. Such as cooperation in the agricultural sector carried out by landowners and the Village Unit Cooperative (KUD) in Sindang Sari village based on an agreement between two contracted parties. Where, the land owner fully entrusts KUD to manage the land. The agreement is made in writing and signed by both parties, with a share of the harvest in accordance with the agreement. In practice, the cooperation carried out by landowners managed by KUD has occurred inconsistency in the distribution of yields. The issues raised in this study are: 1) How is the practice of sharing the results of oil palm plantation land for Cooperative Units in Sindang Sari Village, Kotabumi District, North Lampung Regency. 2) How is the Practice of Production Sharing Agreements made between the Land Owner and the Sindang Sari Village Unit Cooperative according to Sharia Economic Law and Law No. 2 of 1960. This research is a field research (field research), which is a research that is carried out in a systematic and in-depth manner by highlighting what is in the field. The data obtained uses information obtained from a number of information or facts obtained indirectly and is the result of research on literary documents such as the Al-Qur'an, Hadith, Laws and books, literature, journals related to the problem the. Based on the results of this study it was found that the practice of cooperation for the results of oil palm plantation land in the Village Unit Cooperative (KUD) Sindang Sari, Kotabumi District, North Lampung Regency was based on an agreement between the land owner and the KUD, the agreement was made in writing and stamped, which was signed by KUD and land owners. Then the agreed profit sharing is 60%: 40%. However, what became the root of the problem was that the distribution of the harvest was not in accordance with the initial contract, there was a unilateral change in profit sharing by the KUD without prior deliberation vii with the owner. The practice of profit sharing agreements for oil palm plantations is not in accordance with Islamic law and positive law. This is because the terms of the contract agreement have not been met, namely the profit sharing agreement that is determined is not in accordance with the agreement at the beginning of the contract. Then in the view of positive law, especially in the analysis of Law Number 2 of 1960 concerning Production Sharing Agreements, it is especially not in accordance with Article 5 regarding the distribution of land products, and does not follow the provisions of the production sharing agreement in the Law. Keywords: Production Sharing Agreement.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 28 Jul 2023 02:45
Last Modified: 28 Jul 2023 02:45
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29111

Actions (login required)

View Item View Item