TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM UPAH PEKERJA DALAM PEMASANGAN PIPA JARINGAN BAWAH TANAH (Studi pada Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung)

RENO, BENI SUSANTO (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM UPAH PEKERJA DALAM PEMASANGAN PIPA JARINGAN BAWAH TANAH (Studi pada Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI RENO BENI SUSANTO.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

ABSTRAK Upah adalah suatu pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan. Upah mengupah adalah bentuk tolong menolong antar manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam Islam pembayaran upah harus dibayarkan sesegera mungkin tidak boleh ditunda-tunda. Tetapi dalam prakteknya terkadang pembayaran upah sering terjadi penundaan pembayarn. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Sistem Upah Penggalian Pipa Jaringan bawah Tanah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandar Lampung? Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pengupahan Penggalian Pipa Jaringan bawah Tanah pada Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Bandar Lampung?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Sistem Pengupahan Penggalian Pipa Jaringan bawah Tanah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandar Lampung dan untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pengupahan Penggalian Pipa Jaringan bawah Tanah pada Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Bandar Lampung. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research). Penelitian ini merupakan penelitian populasi. Metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif�deskriptif dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Hasil penelitian ini adalah Sistem upah pekerja dalam pemasangan pipa jaringan bawah tanah pada perusahaan daerah air minum, dalam sistem pengupahan di perusahaan air minum terdapat 2 sistem pengupahan yang pertama upah bulan dan upah harian, untuk upah bulanan diberikan kepada karyawan tetap perusahan sedangkan upah harian diberikan kepada yang bukan karyawan tetap seperti mandor, tukang, helper pemasangan pipa jaringan. untuk sistem upah harian setiap pekerja mendapatkan upah yang berbeda sesuai dengan jasa yang telah mereka berikan tetapi dalam hal ini waktu pembayaran upahnya ada sedikit keterlambatan pembayaran. Tinjauan hukum Islam tentang sistem upah pekerja pemasangan pipa jaringan bawah tanah pada perusahaan air minum, telah sesuai dengan hukum Islam iii bahwa pemberian upah telah sesuai dengan tingkat pekerjaan yang dilakukan. Tetapi pada sistem waktu pembayaran nya tidak sesuai karena terjadi keterlambatan pembayaran upah, sehingga hukum dalam waktu pembayarannya menjadi haram karena menunda-nunda pembayaran upah pekerja, hal ini dapat menimbulkan kezholiman antara salah satu pihak, dalam ekonomi Islam menegaskan bahwa upah harus diberikan sesegera mungkin tidak boleh ditunda-tunda.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 20 Jul 2023 07:14
Last Modified: 20 Jul 2023 07:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28967

Actions (login required)

View Item View Item