TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JUAL BELI KOPI SISTEM TERMIN (Studi di Desa Turgak Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat)

MIRA, DESPITA (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JUAL BELI KOPI SISTEM TERMIN (Studi di Desa Turgak Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Cover Bab 1-2 Dapus.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli yang terjadi di Desa Turgak Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat merupakan jual beli kopi yang pembayarannya dengan termin atau jangka waktu. Sistem pembayaran termin berarti jual beli yang pembayarannya terdapat ketentuan waktu sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Praktik jual beli kopi dengan sistem termin ini dilakukan dengan cara penjual menjual kopinya kepada pengepul dengan harga yang lebih mahal serta lama pembayarannya disepakati oleh kedua belah pihak. Adanya Penambahan harga dan terdapat resiko kerugian yang bisa dialami oleh penjual maupun pengepul kopi, ketika harga turun pengepul kopi yang akan dirugikan begitupun sebaliknya ketika harga pada saat pembayaran naik maka penjual akan dirugikan. Berdasarkan latar belakang diatas terdapat beberapa rumusan masalah yaitu bagaimana praktik jual beli kopi sistem termin di Desa Turgak Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jual beli kopi sistem termin di Desa Turgak Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang bersumber langsung di Desa Turgak Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan analisis sumber data yaitu data primer yang diperoleh dari wawancara kepada pihak yang melakukan jual beli kopi sistem termin dan data sekunder dari buku yang relevan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diperoleh kesimpulan bahwa jual beli kopi sistem termin di Desa Turgak Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Bahwa kopi dijual lalu pembayaran diterminkan (jangka waktu) dengan perjanjian saat pembayaran harga kopi naik sesuai dengan ketetapan dari pengepul. Menurut tinjauan hukum ekonomi syariah penambahan harga dalam jual beli kopi dengan sistem termin ini hukumnya sah karena penambahan harga tersebut termasuk kedalam jual beli bertangguh (ba‟i bitsmanil „ajil) dimana jual beli ini adalah menguntungkan untuk kedua belah pihak. Ba‟i bitsmanil „ajil sendiri merupakan suatu jenis jual beli yang dibenarkan oleh syariat yang didalam pelaksanaannya dilakukan oleh kedua belah pihak atas dasar suka sama suka.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 20 Jul 2023 03:05
Last Modified: 20 Jul 2023 03:05
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28945

Actions (login required)

View Item View Item