TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MENGGANTI NAMA SEBELUM AKAD NIKAH (Studi Pada Masyarakat Adat Pepadun Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur)

DIAN, EKA PUTRI (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MENGGANTI NAMA SEBELUM AKAD NIKAH (Studi Pada Masyarakat Adat Pepadun Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK DIAN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Hukum adat merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dengan kearifan lokalnya. Lingkungan hukum adat di Indonesia memiliki suatu ketentuan perkawinan yang telah menjadi tradisi dalam masyarakatnya, di samping adanya ketentuan hukum Islam. Dilatarbelakangi oleh praktik mengganti nama sebelum akad nikah merupakan tradisi pada masyarakat Lampung Pepadun Desa Batu Badak yang masih berkembang hingga saat ini. Sebagai unsur kehati-hatian masyarakat tradisi ini juga dipercaya membawa kemaslahatan dan sebaliknya jika tradisi ini tidak dilaksanakan dikhawatirkan terjadi hal-hal buruk yang saat membina rumah tangga kelak seperti kesulitan ekonomi, tidak akur dengan pasangan banyak sekali konflik yang terjadi dalam rumah tangga hingga berujung perceraian serta susah mendapatkan keturunan. Permasalahan dalam penelitian ini pertama, bagaimana praktik mengganti nama sebelum melakukan akad nikah di Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampun Kabupaten Lampung Timur? Kedua, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi mengganti nama sebelum akad nikah di Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur? Serta tujuan dari permasalahan ini untuk mengetahui dan menganalisis praktik mengganti nama sebelum melakukan akad nikah di Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tradisi mengganti nama sebelum akad nikah di Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan (field research) bersifat deskriptif dan sumber yang digunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data metode purposive sampling dipilih untuk menentukan sampel penelitian. Setelah semua data terkumpul, maka data tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dan selanjutnya ditarik kesimpulan secara induktif. Dari hasil penelitian ditemukan alasan yang diutarakan oleh tokoh adat dan masyarakat dari proses mengganti nama sebelum akad nikah merupakan tradisi yang sudah turun-temurun yang dilakukan dengan tahapan-tahapan Hari Pertama, pasangan calon pengantin yang datang ke lied (sesepuh adat) benahnah (menerawang) untuk mendapatkan informasi mengenai nama mereka apakah nama yang akan digunakan cocok atau tidak mengandung arti dan makna yang baik atau tidak. Sebelum melakukan proses akad nikah, mereka memberitahukan kepada lied nama lengkap yang sesusai dengan kartu iii identitas kedua calon mempelai tersebut. Hari Kedua, lied menghitung nama mereka sesuai kenawat lappung tanggal, dan hari lahir kedua calon mempelai. Hitungan yang digunakan lied pada saat menentukan nama yang akan dirubah menggunakan hitungan adat lampung yang bersumber dari kitab Mujaraghbat setelah namanya dihitung kedua calon pengantin. Hari Ketiga, calon pengantin mandi kembang tujuh rupa (turun mandei) yang telah disiapkan oleh lied yang dianggap sebagai ritual tolak balak dan dipercaya agar dilancarkan semua rangkaian acara hingga selesai. Hari Keempat, calon pengantin ini diwajibkan berpuasa sehari sebelum akad nikah diwajibkan mandi dengan kembang tujuh rupa dengan tujuan berpuasa dan mandi kembang ini agar dipermudah segala urusannya. Kemudian setelah berpuasa lied akan memberi informasi kepada calon pengantin apakah nama mereka cocok atau tidak setelah dihitung jika tidak cocok maka lied mengubah nama yang baru yang dianggap cocok dan dipercaya memiki makna yang baik untuk digunakan saat akad nikah. Dalam tinjaun hukum Islam tradisi ini jika tidak dilakukan akan mendatangkan mudarat. Maka digolongkan sebagai ‘urf fasid karena bertentangan dengan hukum Islam menjerumuskan terhadap hal yang musyrik. Kata Kunci : Hukum Islam,Urf, Mengganti Nama

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Jun 2023 02:46
Last Modified: 19 Jun 2023 02:46
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28627

Actions (login required)

View Item View Item