PENYELESAIAN UPAH DAN SISA PEKERJAAN DALAM PROYEK KONTRUKSI SISTEM BORONGAN PERESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di CV. Putra Kencana, Kabupaten Lebak – Banten)

IBNU, ADI YAHYA (2023) PENYELESAIAN UPAH DAN SISA PEKERJAAN DALAM PROYEK KONTRUKSI SISTEM BORONGAN PERESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di CV. Putra Kencana, Kabupaten Lebak – Banten). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI IBNU ADI YAHYA .pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan ajrun/ajran yang berarti memberi hadiah/upah. Upah memegang peranan penting dalam hubungan kerja (perjanjian kerja), karena upah menjadi pendapatan mendasar untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan menjadi salah satu sarana yang digunakan oleh pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan nya. Proses pembangunan ini sering terjadi perselisihan antara pihak pemberi pekerjaan yang disebut CV. Putra Kencana dengan pihak kepala tukang atau pemborong karena keterlambatan pekerjaan yang telah disepakati, juga permasalahan dalam menghitung volume pekerjaan dan besaran pengambilan upah yang bisa di bayarkan oleh pihak perusahaan kepada pihak pemborong atau kepala tukang yang sebelum nya telah di sepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Penyelesaian Upah Dan Sisa Pekerjaan dalam Proyek Kontruksi Sistem Borongan dan Perspektif Hukum Islam terhadap Penyelesaian Upah Dan Sisa Pekerjaan Dalam Proyek Kontruksi Sistem Borongan Pada CV Putra Kencana Kabupaten Lebak�Banten. Sumber data yang penulis gunakan pada penelitian ini terdiri dari sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dari kedua belah pihak yaitu pemilik dan pengelola dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelaahan buku-buku, jurnal yang berkaitan dan menunjang penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa praktik sistem upah pada CV Putra Kencana Kabupaten Lebak-Banten menggunakan sistem upah yang diberikan kepada pekerja, yaitu sistem upah borongan. Dalam Perjanjian kontrak pada CV Putra Kencana Kabupaten Lebak-Banten mandor wajib menyediakan 3 orang tenaga kerja. Kontrak kerja dalam proyek pembangunan Toilet PAUD, perusahaan memberikan upah kepada mandor atau kepala tenaga kerja sebesar 10% dari total proyek sebesar Rp.90.250.000.00 (Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Masing-Masing upah tenaga kerja sebesar Rp.70.000. Namun terjadi penyimpangan dalam perjanjian kontrak bahwa mandor atau kepala tukang meminta uang tambahan upah atau pembayaran dalam pekerjaan ini yang sebelum nya tidak ada persepakatan antara kedua belah pihak yang di dalam kontrak dan dala

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 Jun 2023 03:53
Last Modified: 14 Jun 2023 03:53
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28592

Actions (login required)

View Item View Item