ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AZ-ZUHAILI TENTANG HAK IJBĀR WALI DALAM PERKAWINAN PADA ERA KONTEMPORER DI INDONESIA (Studi pada Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh)

ELSA, NURHIDAYAH (2023) ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AZ-ZUHAILI TENTANG HAK IJBĀR WALI DALAM PERKAWINAN PADA ERA KONTEMPORER DI INDONESIA (Studi pada Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Awal - BAB II dan Daftar Pustaka.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of Skripsi Elsa Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Hak ijbār adalah hak seorang wali untuk menikahkan anak gadisnya tanpa persetujuan yang bersangkutan dalam hal ini merupakan persoalan yang sangat sensitif karena disatu pihak permasalahan ini memiliki hukum fiqh dan dilain pihak tidak selaras dengan tuntutan demokratis. Di Indonesia Permasalahan ini sangat bertentangan dengan prinsip kemerdekaan yaitu bebas memilih jodoh yang diinginkan. Di mana dalam permasalahan tersebut seorang anak tidak dapat menentukan apa-apa, dan persetujan calon mempelai hanya dengan sikap diamnya saja, sehingga anak gadis yang akan dikawinkan tersebut mau tidak mau harus menuruti walinya, dan juga kemungkinan calon mempelai tidak akan mengetahui calon suaminya hingga hari pernikahannya. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai bagaimana pendapat Wahbah az-Zuhaili tentang hak Ijbār wali dalam perkawinan serta bagaimana relavansi hak Ijbār wali pendapat Wahbah az-Zuhaili dalam perkawinan pada era kontemporer di Indonesia. Tujuan masalah dari penelitian ini untuk menganalisis pendapat Wahbah az�Zuhaili tentang hak Ijbār wali dalam perkawinan dan untuk mengetahui bagaimana relavansi hak Ijbār wali pendapat Wahbah az�Zuhaili dalam perkawinan pada era kontemporer di Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan metode pustaka (library research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan metode analisis kualitatif kemudian cara berfikir menggunakan cara deduktif digunakan pada saat penulis mengumpulkan data data perpustakaan secara umum baik buku-buku fiqih, hadits dan sebagainya tentang suatu konsep, teori maupun pendapat Wahbah az-Zuhaili yakni tentang hak ijbār dalam perkawinan, yang kemudian di ambil kesimpulan secara khusus sampai pada suatu titik. Berdasarkan data hasil penelitian hak ijbār dalam perkawinan merupakan hak wali untuk mengawinakan orang lain dengan orang yang dia kehendaki. Perwalian Ijbār ditetapkan kepada anak yang masih kecil perempuan meskipun dia adalah seorang janda, serta kepada orang perempuan idiot, perempuan gila, dan budak perempuan yang dimerdekakan. Perwalian ini kedudukannya sunah dalam mengawinkan perempuan yang merdeka, berakal, dan telah baligh baik perawan atau janda. Karena seorang perempuan dalam pandangan mereka harus melaksanakan sendiri akad pernikahan dengan pilihan dan kerelaannya. Disunahkan baginya untuk menyerahkan pelaksanaan sendiri akad nikah kepada walinya, Syarat bagi tetapnya perwalian ini adalah kerelaan orang yang dia walikan, iii bukan orang lain. Sedangkan relavansi pendapat Wahbah az-Zuhaili hak ijbār dalam perkawinan era kontemporer khusnya di Indonesia adalah apabila pelaksanaan hak ijbār diterapkan di era sekarang, hal itu didasari karena perkembangan arus globalisasi yang begitu pesat menjadikan wali mujbir itu seakan sudah tidak diperlukan lagi mengingat syarat-syarat dalam hak ijbār yang begitu ketat, disamping itu juga kaum hawa bisa lebih leluasa dalam menentukan jodoh yang mereka inginkan tanpa ada kekangan dan paksaan dari orang tua. Kata Kunci: Hak Ijbār, Perkawinan, Wahbah az-Zuhaili

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 30 May 2023 06:14
Last Modified: 30 May 2023 06:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28367

Actions (login required)

View Item View Item