ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS MENJAWAT DI MINANG KABAU (Studi Di Kenagarian Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat)

AZESTA, DWI PUTRA (2023) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS MENJAWAT DI MINANG KABAU (Studi Di Kenagarian Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI AZESTA DWI PUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Berbagai problematika perihal waris menjawat di suku minang kabau di Kenagarian Batang Barus Menurut adat Minangkabau yang menjawat waris ini adalah keturunan dari pada ibu sebab Minangkabau berbentuk matriarchaat. Jadi anak dari baris ibu yang menjadi ahli waris atau dinamakan kemenakan. Jadi seseorang penghulu meninggal maka kemenakannya yang menjawat gelarannya sebab otomatis dia akan menguasai pula harta pusaka dari almarhum mamaknya. Tetapi bukan berarti dia boleh leluasa berbuat dengan harta pusaka itu sebab ada pula ketentuan-ketentuannya. Sebab harta itu ada pula jenis-jenisnya: harta pusaka tinggi, pusaka rendah, harta pencaharian, harta surang, harta serikat (sekutu) dll. Rumusan Masalah yaitu: Bagaimanakah proses pembagian waris menjawat yang terjadi di masyarakat suku adat minang kabau, Bagaimanakah analisis hukum Islam terhadap pembagian waris menjawat yang terjadi di masyarakat adat suku minang kabau. Dan Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses pembagian waris menjawat yang dilakukan di masyarakat minang kabau.Untuk mengetahui pembagian waris menjawat yang dilakukan masyarakat minang kabau Sudah Sesuai dengan analisis hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian lapangan (Field research), penelitian lapangan adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian. dalam penelitian ini akan mewawancarai tokoh Adat minang kabau khususya di Kenagarian Batang Barus. Untuk menganalisis data dilakukan secara Kualitatif yaitu prosedur penelitian Sesuai dengan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini, maka yang menjadi sumber data adalah : Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian yang terdiri dari elemen masyarakat, mengenai Analisis hukum Islam Terhadap Pembagian waris Menjawat di Minang Kabau Studi Kenagarian Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Data Sekunder yaitu data yang menjadi pelengkap sumber data primer, diperoleh dari sumber Al- iii Qur’an, hadist, jurnal dokumen-dokumen resmi, buku-buku ilmiah, hasil penelitian dan karya ilmiah yang relevan dengan topic penelitian. Proses pembagian waris menjawat di suku Minang Kabau di begi menjadi dua yaitu: pertama Harta Pusaka tinggi yang pembagiannya di wariskan kepada kaum, bukan untuk per orangan. Kedua harta pusaka rendah yaitu di wariskan kepada anak dan boleh di bagikan untuk per orangan dan sesuai dengan ajaran hukum Islam. Dalam hukum Islam, yaitu dalam hukum faraid diterangkan bahwa warisan turun kepada anak sedang dalam hukum adat turun kepada kemenakan, jadi bertentangan. Tetapi dalam pelaksanaannya hukum ini dapat berjalan dengan baik dan lancar menurut peraturan dalam adat. Kata Kunci : Menjawat Waris, Di suku Minang Kabau,

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 May 2023 04:35
Last Modified: 29 May 2023 04:35
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28338

Actions (login required)

View Item View Item