TINJAUAN FIQH SIYASAH TENTANG PERAN KEPALA DAERAH DALAM PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA (Studi di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu)

LAURA, TIMUR BELLATRIX (2023) TINJAUAN FIQH SIYASAH TENTANG PERAN KEPALA DAERAH DALAM PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA (Studi di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI LAURA TIMUR BELLATRIX.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Peran Kepala Daerah dalam Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara Studi Kasus di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penelitian ini dirumuskan permasalahan diantaranya, Bagaimana peran kepala daerah dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara pada kantor lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Bagaimana tinjauan Fiqh Siyasah tentang peran kepala daerah dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara pada kantor lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kepala daerah dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara pada kantor lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Untuk mengetahui tinjauan Fiqh Siyasah terhadap peran kepala daerah dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara pada kantor lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan ( filed research) penelitian ini bersifat deskritif. Proses pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode analisis, observasi, dan wawancara. Dalam menganalisis, penelitian menggunakan analisa kualitatif dan dibantu dengan menggunakan teori yang bersangkutan dengan permasalahan skripsi ini. Hasil penelitian ini adalah Kepala Daerah memiliki peranan strategis dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara sebagaimana terdapat dalam Peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah berupaya melaksanakan aturan itu sejak peraturan tersebut diberlakukan. Upaya Pemerintah Daerah dalam menegakkan disiplin pada ASN sudah dilakukan dengan berbagai macam seperti halnya para atasan iii diwajibkan memberikan teladan yang baik kepada bawahan, melanggtar aturan disiplin sudah diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang mkereka lakukan, serta pemerintah juga sudah memberikan reward kepada ASN yang mematuhi aturan disiplin. Namun pada pelaksanaannya masih ada beberapa yang masih melanggar aturan. Sedangkan dalam perspektif fiqh siyasah bahwa disipilin Apratur Sipil Negara dilingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong sudah berjalan dengan baik, terbukti dengan adaqnya penerapan aturan disiplin sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan Kepala Pemerintah Rejang Lebong juga melalui Kepala Dinas sudah bersikap amanah dan provisional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan syari’at islam, dengan melakukan pengawasan secara melekat .

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 May 2023 07:04
Last Modified: 24 May 2023 07:04
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28260

Actions (login required)

View Item View Item