KINERJA BADAN HIPPUN PEMEKONAN (BHP) DALAM MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN PEKON (Studi di Pekon pampangan Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus)

MIRZI, PAHLOVI (2023) KINERJA BADAN HIPPUN PEMEKONAN (BHP) DALAM MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN PEKON (Studi di Pekon pampangan Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI MIRZI PAHLOVI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK KINERJA BADAN HIPPUN PEMEKONAN (BHP) DALAM MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN PEKON (Studi di Pekon pampangan Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus) Oleh: Mirzi Pahlovi Badan Hippun Pemekonan (BHP) mengemban tugas sebagai penyalur aspirasi dari masyarakat. Dalam urusan kepanitian Musyawarah Pekon Pampangan dipimpin oleh kepala pekon, serta dibantu oleh anggota BHP dan aparatur pekon, keanggotaan panitia musyawarah bersifat sukarela namun dalam kenyataannya perencanaan pembangunan pekon relatif belum dilaksanakan secara terpadu prosedur dan tata cara penyelenggaraan pembangunan musyawarah pekon tidak menganut prinsip musyawarah mufakat, kepala pekon cenderung mengabaikan keinginan masyarakat dalam kata lain segala keputusan ada pada tangan kepala pekon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Badan Hippun Pemekonan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terhadap pembangunan pekon serta untuk mengetahui koordinasi Badan Hippun Pemekonan dengan kepala pekon dalam mewujudkan realisasi pembangunan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk menganalisis data digunakan metode berfikir deduktif, yaitu berfikir dengan berangkat dari fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang konkrit dari fakta atau peristiwa yang khusus ditarik generalisasinya sehingga mempunyai sifat umum. Pelaksanaan kinerja Badan Hippun Pemekonan Pekon Pampangan Kecamatan Cukuh Balak dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sudah cukup baik, hal ini dapat dilihat dari pihak BHP dalam setiap menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat selalu dilakukan dengan mengadakan musyawarah, masyarakat selalu dilibatkan dalam menyampaikan aspirasi BHP juga berperan aktif dalam musyawarah tersebut, setelah melakukan setiap kegiatan mereka melakukan evaluasi mengenai kegiatan yang telah iii berlangsung baik itu dalam kegiatan yang bersifat pembangunan maupun yang lainnya yang berasal dari aspirasi masyarakat. Bentuk koordinasi kerjasama dalam perencanaan pembangunan di Pekon Pampangan bersifat horizontal dalam arti kebersamaan, kesejajaran, dan kemitraan. Masyarakat Pekon Pampangan menyalurkan aspirasi kepada BHP, kemudian disampaikan kepada Kepala Pekon untuk pembuatan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon diajukan oleh Kepala Pekon yang kemudian dimusyawarahkan bersama BHP dengan pertimbangan atau evaluasi APB tahun sebelumnya. Bentuk kesatuan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pekon dengan pihak BHP dalam proses pembahasan dan pembuatan rancangan peraturan pekon. Secara konseptual, keterkaitan antara Kepala Pekon dan BHP lebih pada check and balance yang mana pada intinya merupakan suatu mekanisme saling kontrol diantara lembaga pekon demi menghindari terjadinya penyimpangan kekuasaan dalam rangka kesejahteraan masyarakat. Serta bentuk komunikasi antara BHP dengan Pemerintah Pekon bisa dilihat dalam pelaksanaan program yang ada di pekon baik program dari pemerintah atau pun program yang menjadi hak pekon itu sendiri. Kata Kunci: Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Badan Hippun Pemekonan, Kinerja, Koordinasi iv ABSTRACT PERFORMANCE OF HIPPUN PEMEKONAN AGENCY (BHP) IN DISTRIBUTING THE COMMUNITY'S ASPIRATIONS TOWARDS PEKON DEVELOPMENT (Study in Pampangan Village, Cukuh Balak District, Tanggamus Regency) By: Mirzi Pahlovi Hippun Pemekokan Agency (BHP) has the task of channeling the aspirations of the community. In terms of committee matters the Pampangan Village Deliberation is chaired by the Village Head, and is assisted by members of the BHP and village apparatus, membership of the deliberation committee is voluntary but in reality village development planning has relatively not been carried out in an integrated manner. The village head tends to ignore the wishes of the community, in other words, all decisions are in the hands of the Village Head. This study aims to determine the performance of the Pemekonan Hippun Board in channeling the aspirations of the community towards village development and to find out the coordination between the Village Government and Village Heads is in realizing the realization of development. This type of research is field research. Data collection techniques were carried out by observation, interviews and documentation. To analyze the data uses deductive thinking method, namely thinking by departing from concrete facts or events from facts or events that are specifically generalized so that they have a general nature. The performance of the Hippun Pemekonan Board of Pekon Pampangan, Cukuh Balak District in channeling the aspirations of the community is quite good, this can be seen from the BHP in accommodating and channeling the aspirations of the community it is always done by holding deliberation, the community is always involved in conveying the aspirations of BHP also plays an active role in deliberation After carrying out each activity, they evaluate the v activities that have taken place, both in development activities and other activities that originate from community aspirations. The form of coordination of cooperation in development planning in Pekon Pampangan is horizontal in the sense of togetherness, alignment, and partnership. The Pampangan Village community submits their aspirations to BHP, which is then submitted to the Village Head for the drafting of the Village Revenue and Expenditure Budget submitted by the Village Head which is then discussed with BHP with consideration or evaluation of the previous year's APB. The form of unity of action taken by the village government with the BHP in the process of discussing and drafting village regulations. Conceptually, the relationship between the Village Head and BHP is more of a check and balance which in essence is a mechanism of mutual control between village institutions in order to avoid the occurrence of power deviations in the context of community welfare, and the form of communication between BHP and the Village Government can be seen in the implementation of existing programs in the Village, both programs from the government or programs that are the rights of the Villages themselves Keywords: Regional Regulation of Tanggamus Regency regarding the Hippun Pemekonan Agency, Performance, Coordination

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Pemikiran Politik Islam
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Pemikiran Politik Islam
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 May 2023 06:40
Last Modified: 23 May 2023 06:40
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28224

Actions (login required)

View Item View Item