KONSEP SISTEM POLITIK WILAYAH AL- FAQIH DALAM SYI’AH IMAMIYAH DAN RELEVANSINYA DENGAN DEMOKRASI MODERN

ALDO, FEBIRADA MEGA PUTRA (2023) KONSEP SISTEM POLITIK WILAYAH AL- FAQIH DALAM SYI’AH IMAMIYAH DAN RELEVANSINYA DENGAN DEMOKRASI MODERN. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of Skripsi ALDO FEBIRADA MEGA PUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Abstrak Sistem pemerintahan merupakan hal mendasar bagi suatu negara untuk menjalankan pemerintahannya. Beragam sistem pemerintahan telah berkembang seiring dengan situasi dan kondisi suatu negara. Iran sebagai negara republik memiliki perbedaan secara konseptual dan praktik dengan sistem politik yang ada pada umumnya. Iran memiliki kekhasan tersendiri dengan membaurkan antara konsep demokrasi dengan konsep politik yang diambil dari doktrin syiah imamah. Upaya penentuan sistem politik ini dilakukan pada masa-masa transisi pasca revolusi oleh Imam Khomeini. Sistem politik yang diambil kemudian bernama Wilayat Al-Faqih. Penelitian ini berfokus pada relevansi antara konsep politik Iran yaitu Wilayat Al-Faqih dengan demokrasi. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu mengelaborasi dan mengetahui relevansi antara konsep sistem politik wilayah al faqih dengan sistem demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode historis factual. Tahapan dalam metode historis factual diantaranya adalah interpretasi, koherensi, holistika, kesinambungan historis, idealisasi, bahasa inklusif, deskripsi, dan komparasi. Keseluruhan tahapan tersebut dilakukan guna melihat latar belakang kemunculan konsep politik Wilayat Al-Faqih dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan politik di Iran, serta melihat relevansinya dengan sistem demokrasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Wilayah Al�Faqih memiliki relvansi dengan konsep demokrasi. Sistem pemilihan pemerintah, transparansi, dan partisipasi publik di Iran yang diterapkan di Iran merupakan bagian dari penerapan konsep politik Wilayah Al-Faqih. Ketiganya merupakan prinsip-prinsip pemerintahan dalam sistem demokrasi. Adapun perbedaanya yaitu konsep Wilayah Al-Faqih berkarakter religius dan menganut kedaulatan Tuhan (divine legitimacy), sedangkan demokrasi berkarakter materialistik dan menganut kedaulatan rakyat (popular legitimacy). Perbedaan lainnya adalah bahwa Wilayah Al Faqih adalah demokrasi agama, yang menyandarkan undang-undang pada koridor hukum ilahiyah, sedangkan demokrasi secara umum berkeyakinan bahwa undang-undang harus dibuat oleh manusia. Selanjutnya pada tujuan, dimana demokrasi secara umum memiliki tujuan yang berdimenasi lahiriyah, sedangkan Wilayah Al Faqih sebagai demokrasi agama memiliki tujuan menuju Allah. Akan tetapi, keduanya bertemu pada satu titik, yaitu sama-sama mengakui kebebasan sipil. Kata Kunci: Wilayah Al Faqih, Demokrasi, Relevansi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Pemikiran Politik Islam
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Pemikiran Politik Islam
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 May 2023 03:36
Last Modified: 23 May 2023 03:36
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28217

Actions (login required)

View Item View Item