PENGAMBILAN KOMISI DAN PERTANGGUNGAN RISIKO AGEN GAS ELPIJI DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Agen Gas Elpiji Candipuro Lampung Selatan)

NUR, ISNAENI (2023) PENGAMBILAN KOMISI DAN PERTANGGUNGAN RISIKO AGEN GAS ELPIJI DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Agen Gas Elpiji Candipuro Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI NUR ISNAENI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Ujrah (upah-mengupah) merupakan ruang lingkup muamalah dalam hukum Islam. Pemenuhan kebutuhan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak asing lagi dengan upah, karena manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga membutuhkan orang lain. Sama halnya dengan pengambilan komisi/ fee yang dilakukan oleh agen gas elpiji untuk memenuhi kebutuhannya. Pengambilan upah/ komisi yang diambil oleh agen gas elpiji diluar dari biaya transportasi yang sudah diberikan oleh pertamina, karena minimnya pendapatan yang diperoleh maka pihak agen mengambil komisi/ upahnya sendiri dari penjualan tabung gas tersebut. Proses penjualan tabung gas tidak terlepas dari adanya risiko yang akan dihadapi jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari tabung gas yang digunakan oleh konsumen. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu 1. Bagaimana pengambilan komisi dan pertanggungan risiko agen gas elpiji di Candipuro Lampung Selatan, 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pengambilan komisi dan pertanggungan risiko agen gas elpiji di Candipuro Lampung Selatan. Tujuan penelitian ini yaitu 1. Untuk mengetahui pengambilan komisi dan pertanggungan risiko agen gas elpiji di Candipuro Lampung Selatan, 2. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pengambilan komisi dan pertanggungan risiko agen gas elpiji di Candipuro Lampung Selatan. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian dan bersifat deskriptif analisis yaitu metode yang digunakan untuk mendeskripsikan obyek yang diteliti. Teknis pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan komisi/ upah yang dilakukan oleh agen gas elpiji yaitu dimulai dari pihak agen yang mengantarkan tabung gas elpiji ke tempat sub agen, pada saat agen mengantarkan gas disitulah disebutkan komisinya. Untuk pertanggungan risiko yang diberikan agen, agen meminta kepada iii konsumen yang mengalami kebocoran gas elpiji untuk melaporkan hal tersebut ke tempat membeli gas elpiji. Tabung gas elpiji yang bocor akan diganti dengan tabung gas yang baru. Dalam pandangan Hukum Ekonomi Syariah, Islam mengajarkan bahwa dalam upah-mengupah (ujroh) harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengambilan komisi/ upah serta pertanggungan risiko yang dilakukan oleh agen gas elpiji diperbolehkan karena tidak ada unsur gharar/ penipuan yang merugikan pengguna tabung gas elpiji. Agen gas elpiji pun sudah melakukan kewajibannya sebagai pelaku usaha ketika ada kecelakaan yang disebabkan oleh tabung gas elpiji. Pertamina sebagai prinsipal sudah melanggar perjanjian keagenan, karena pertamina mengalihkan tanggungjawabnya kepada agen. Dimana agen harus melakukan tanggungjawab jika sewaktu-waktu ada kebocoran gas yang dialami oleh konsumen. Kata Kunci: Hukum Islam, Pertanggungan Risiko, Ujrah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 May 2023 03:10
Last Modified: 23 May 2023 03:10
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28213

Actions (login required)

View Item View Item