TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK DENDA GOTONG ROYONG KELOMPOK TANI (Studi di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan)

JUMAIRAH, Mansur (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK DENDA GOTONG ROYONG KELOMPOK TANI (Studi di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI JUMAIRAH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

ABSTRAK Fitrah manusia sebagai subjek hukum tidak bisa lepas dari berhubungan dengan orang lain, termasuk dalam kerja sama. Kerja sama adalah salah satu kegiatan muamalah yang berbasis tolong�menolong antara sesama manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti yang dilakukan oleh salah satu kelompok tani di Kampung Menanga Siamang yaitu membuat suatu agenda gotong royong. Sesuai akad perjanjian antara ketua dan anggota kelompok tani, bagi peserta yang tidak hadir dalam gotong royong di kebun yang mendapat giliran maka akan didenda sebesar Rp50.000,00. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik denda gotong royong kelompok tani di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik denda gotong royong kelompok tani di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik denda gotong royong kelompok tani di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik denda gotong royong kelompok tani di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian lapangan (field reseach) yang bersifat deskriptif analisis. Sumber data dalam peneitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Metode Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan cara editing dan sistemazing. Analisis data dilakukan dengan cara analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, praktik denda gotong royong kepada anggota kelompok tani yang melanggar aturan merupakan salah satu perjanjian yang disepakati bersama. Aturan tersebut berlaku untuk setiap anggota yang tidak hadir dalam gotong royong disalah satu kebun yang mendapat giliran, maka anggota tersebut wajib mencari pengganti jika tidak dapat pengganti maka anggota yang tidak hadir harus membayar uang denda sebesar Rp50.000,00 dan diberikan kepada anggota yang mendapat giliran. Namun, saat berlangsungnya iii agenda gotong royong banyak anggota yang tidak dapat hadir dalam gotong royong di kebun yang mendapat giliran, hal ini yang membuat ketua anggota kelompok tani merubah peraturan yang sudah berlangsung tanpa adanya kesepakatan anggota lainnya, dimana yang tidak hadir harus membayar uang denda sebesar Rp50.000,00 dan uang tersebut dimasukan ke dalam kas kelompok petani tersebut. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik denda gotong royong yang diberlakukan dalam kelompok tani pada awal pembentukan agenda gotong royong diperbolehkan, karena diterapkannya hukuman denda didasarkan pada pertimbangan dengan tetap mengacu pada prinsip keadilan dalam masyarakat, kemudian dapat menghindari kemudharatan yaitu tidak merugikan pihak lain. Sedangkan uang denda dijadikan uang kas tidak sesuai dengan hukum Islam karena tidak sesuai dengan kaidah fikih yang menjelaskan bahwa para pihak boleh membuat akad macam apa pun dan berisi apa saja dalam batas-batas tidak memakan harta sesama dengan jalan batil. Dalam hal ini berarti praktik denda kepada anggota yang tidak hadir dalam gotong royong yang mendapat giliran tidak diperbolehkan, dimana uang denda dimasukan ke dalam uang kas akan merugikan salah satu pihak yaitu pihak yang mendapatkan giliran karena tenaga yang melakukan perkerjaan berkurang dan tidak mendapatkan uang sebagai ganti rugi. Kata Kunci : Akad, Denda, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 22 May 2023 07:23
Last Modified: 22 May 2023 07:23
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28197

Actions (login required)

View Item View Item