ANALISIS TERHADAP PANDANGAN HAKIM TENTANG CERAI GUGAT DAN KHULU’ (Studi di Pengadilan Agama Metro Kelas A)

Endang, Sri Lestari (2023) ANALISIS TERHADAP PANDANGAN HAKIM TENTANG CERAI GUGAT DAN KHULU’ (Studi di Pengadilan Agama Metro Kelas A). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of ENDANG FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Cerai gugat adalah putusnya perkawinan atas dasar permintaan dari pihak isti, sedangkan Khulu' adalah perceraian .yang terjadi atas permintaan istri dengan memberikan tebusan atau 'iwadh kepada suami untuk dirinya dan perceraian disetujui oleh suami. Angka perceraian di Provinsi Lampung didominasi atas permintaan istri, atau biasa disebut khulu‟ akan tetapi di Pengadilan Agama penyelesaian khulu‟ banyak yang tidak menggunakan istilah tersebut, melainkan menggunakan istilah dan penyelesaian cerai gugat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan hakim tentang cerai gugat dan khulu‟ di Pengadilan Agama Metro kelas A?, dan apa alasan dan dasar hukum hakim terhadap perkara cerai gugat dan khulu‟ di Pengadilan Agama Metro kelas A?.Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hakim tentang cerai gugat dan khulu‟, serta untuk mengetahui alasan dan dasar hukum hakim terhadap putusan cerai gugat dan khulu‟ di Pengadilan Agama Metro Kelas A. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan secara sistematis sesuai dengan data yang diperoleh dari lapangan, dan penelitian ini menggunakan metode kualitatif.Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi.Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini dapat dikemukakan bahwa Cerai gugat biasanya didasari dengan perselisihan atau percekcokan serta adanya pelanggaran kewajiban�kewajiban oleh suami terhadap istri. Maka dari itu, Majelis Hakim memutuskan cerai gugat tidak membayar iwadh melainkan memberikan putusan talak satu bain sughra. Bain sughra sendiri berarti tidak dapat rujuk kembali, tetapi dapat menikah kembali dengan mantan suami setelah nikah baru. Sedangkan khulu‟ terjadi tanpa adanya perselisihan melainkan akibat adanya pelanggaran taklik talak atau perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah. Apabila adanya pelanggaran tersebut, istri dapat menebus diri di pengadilan agama. Dalam perkara ini Majelis Hakim akan memberikan putusan talak satu khul‟i yang artinya sama dengan putusan cerai gugat (bain sugrha) namun harus disertai dengan membayar „iwadh (tebusan).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 May 2023 08:46
Last Modified: 19 May 2023 08:46
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28156

Actions (login required)

View Item View Item