TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GANTI RUGI DALAM JUAL BELI BUAH NANGKA DENGAN SISTEM PESANAN (Studi di Pasar SMEP Bandar Lampung)

NIKEN, DWI LARASATI (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GANTI RUGI DALAM JUAL BELI BUAH NANGKA DENGAN SISTEM PESANAN (Studi di Pasar SMEP Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK NIKEN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Ganti rugi adalah sesuatu yang diberikan akibat perbuatan seseorang yang yang menimbulkan kerusakan atau kerugian terhadap orang lain. Sesuatu tersebut berupa penggantian serupa atas kerugian yang diakibatkan oleh perbuatannya itu. Sama halnya seperti praktik ganti rugi dalam jual beli buah nangka dengan sistem pesanan yang terjadi di Pasar SMEP Bandar Lampung, yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan antara pihak pengepul dan pedagang. Maka rumusan masalah yang diambil dari latar belakang di atas adalah Bagaimana praktik ganti rugi dalam jual beli buah nangka dengan sistem pesanan? dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik ganti rugi dalam jual beli buah nangka dengan sistem pesanan di Pasar SMEP Bandar Lampung?. Serta tujuan penelitiannya yaitu untuk mengetahui dan memahami praktik ganti rugi dalam jual beli buah nangka dengan sistem pesanan, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik ganti rugi dalam jual beli buah nangka dengan sistem pesanan di Pasar SMEP Bandar Lampung. Data penelitian merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Pasar SMEP Bandar Lampung, yang dihimpun melalui wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya dianalisis menggunakan pola pikir deduktif, yakni memaparkan terlebih dahulu teori-teori tentang ganti rugi dan berdasarkan hal bersifat khusus dalam praktik ganti rugi dalam jual beli buah nangka dengan sistem pesanan di Pasar SMEP Bandar Lampung, kemudian diperoleh hasil kesimpulan dari analisisnya terhadap landasan teori hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik ganti rugi pada jual beli buah nangka dengan sistem pesanan di Pasar SMEP Bandar Lampung tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan di awal akad, apabila pengepul membawa 8 buah nangka yang akan dijual kepada pedagang dan terdapat 3 buah nangka yang rusak secara tidak terduga, pengepul hanya ingin mengganti rugi dengan 1 buah nangka yang baru atau dengan uang senilai Rp 50.000,- padahal harga 3 buah nangka yang rusak bisa mencapai lebih dari Rp 95.000,-. Sedangkan dalam tinjauan hukum Islam praktik ganti rugi tersebut dianggap tidak sah karena tidak terlaksananya rukun jual beli pesanan yaitu Shigat atau perkataan yang diucapkan oleh pedagang dan disetujui oleh pengepul tetapi pengepul tidak melakukannya sesuai kesepakatan, serta dikuatkan oleh ketentuan umum mengenai ganti rugi (ta’widh) yang sudah ditetapkan dalam Fatwa MUI, yang mana iii nilai kerugian riil yang dialami pedagang dalam transaksi tersebut harus dibayarkan sepenuhnya oleh pengepul, bukan hanya sebagian saja. Kata kunci: Ganti rugi, Jual beli buah nangka.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 May 2023 07:50
Last Modified: 19 May 2023 07:50
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28150

Actions (login required)

View Item View Item