ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP TIDAK BERJALANNYA BADAN USAHA MILIK DESA ( Studi Pada BUMDes Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus)

NURLAILA, FITRI MUNAWAROH (2023) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP TIDAK BERJALANNYA BADAN USAHA MILIK DESA ( Studi Pada BUMDes Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Skripsi 1-2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of Skripsi NURLAILA FITRI MUNAWAROH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Peminjaman artinya meminjamkan suatu benda yang diambil manfaatnya dan dikembalikan dengan ketentuan awal, BUMDes merupakan lembaga yang berkerak di bidang aset atau perekonomian masyarakat dengan potensi yang ada, BUMDes menjalan beberapa usaha salah satunya yaitu pinjaman untuk usaha mikro, namun beberapa dari masyarakat banyak yang tidak mengembalikan pinjamana tersebut karna banyak usaha mereka yang bangkrut, uang yang seharusnya masuk kekas desa justru aemakin berkurang. Peneliti mendeskripsikan Bagaimana Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Tidak Berjalannya Badan Usaha Milik Desa di Desa Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus dan Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap Tidak berjalannya Badan Usaha Milik Desa di Desa Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Tidak Berjalannya Badan Usaha Milik Desa di Desa Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus dan Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah terhadap Tidak Berjalannya Badan Usaha Milik Desa di Desa Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat. Penelitian yang dilakukan pada Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Tidak Berjalannya Badan Usaha Milik Desa di Desa Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Menggunakan sumber data primer dan sekunder, dengan melihat populasi dan sampel. Teknik pengumpulan dilakukan melalui metode pengamatan, observasi, dokumentasi dan wawancara dengan aparatur desa dan nasabah penerima pinjaman. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Tidak Berjalannya Badan Usaha Milik Desa yaitu karna BUMDes memberi pinjaman dana kepada masyarakat yang ingin melakukan usaha kecil kecilan dengan pengembalian setiap bulan uang pokok, sebagai tanda terimaksih masyarakat memberikan jasa dalam bentuk bagi hasil yang tidak ditentukan nominalnya tergantung keuntungan yang didapatkan nasabah. Karna beberapa dari nasabah usahanya bangkrut banyak dari nasabah yang tidak mengembalikan uang pinjaman tersebut. Peraturan yang berlaku selama masa jabatan maka pinjaman wajib dibayar dan ketika selesai kepengurusan maka dana pinjaman di anggap lunas dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Tidak Berjalannya Badan Usaha Milik Desa di BUMDes desa Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus secara ijab qabul sesuai dengan rukun dan syarat al-qardh yaitu sighah,aqidain,harta yang dihutangkan dan tidak adanya ketentuan berapa persen jasa yang harus diberikan kepada BUMDes. Dalam islam hutang tetap wajib di bayar sebagaimana adabnya orang berhutang, namun apabila terjadi kesulitan membayar hutang maka diperbolehkan memberi tenggang waktu. Kata Kunci : BUMDes, Al-Qardh, Hukum Ekonomi Syari’ah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 May 2023 07:40
Last Modified: 19 May 2023 07:40
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28149

Actions (login required)

View Item View Item