TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENUKARAN SEPATU YANG TELAH DIBELI (Studi Kasus di Toko 12shoes.lpg Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan)

DINA, MELINDA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENUKARAN SEPATU YANG TELAH DIBELI (Studi Kasus di Toko 12shoes.lpg Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI DINA MELINDA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

ABSTRAK Islam mengatur tentang kegiatan bermuamalah yang baik agar tidak merugikan satu sama lain. Pada jual beli dalam Islam mengenal adanya hak khiyar yang dimiliki oleh pihak yang bertransaksi. Transaksi merupakan kesepakatan antara pembeli dan penjual untuk menukar barang, jasa atau isntrumen keuangan. Transaksi juga merupakan aktifitas manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Transaksi-transaksi itu dilakukan dalam kehidupan masyarakat mulai dari kebutuhan pokok, kebutuhan primer, dan kebutuhan sekunder. Adapun yang termasuk diantara transaksi-transaksi tersebut adalah transaksi jual beli sepatu. Penelitian ini bertempat di Toko 12shoes.lpg Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: “ Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik penukaran sepatu yang telah dibeli di Toko 12shoes.lpg Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dan Bagaiman praktik penukaran sepatu yang telah dibeli di Toko 12shoes.lpg Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan?”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang praktik penukaran sepatu dan bagaimana praktik penukaran sepatu yang telah dibeli. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan keilmuan hukum bisnis syariah yang dapat berguna bagi pengembangan ilmu hukum Islam yang berkaitan dengan muamalah terutama tentang praktik penukaran sepatu. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), data diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan terhadap khiyar dalam transaksi praktik jual beli sepatu yang terjadi di Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang kabupaten Lampung Selatan. Alat pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk menganlisa hasil penelitian penulis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan cara induktif. iii Dengan demikian dapat penulis simpulkan bahwa praktik khiyar dalam jual beli sepatu di Toko 12shoes.lpg Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan terjadi karena adanya kebijakan sendiri yang dilakukan oleh karyawan toko 12shoes.lpg. Sebelumnya ada kebijakan diri pemilik toko 12shoes.lpg yaitu barang yang sudah dibeli bisa ditukerkan kembali dengan syarat kurun waktu satu kali dua puluh empat jam. Namun tinjauan hukum Islam praktik khiyar tersebut tidak sah karena tidak terlaksananya rukun aqad yaitu Shigat atau perkataan yang diucapkan oleh pemilik toko tetapi tidak dilakukan oleh karyawan toko tidak sesuai perjanjian, serta pertukaran pun tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Fatwa MUI tentang hak Khiyar, yang mana nilai kerugian rill yang sudah dialami konsumen (pembeli) dalam transaksi tersebut harus ditukarkan dengan apa yang pembeli inginkan dan sudah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh pemilik toko. Kata Kunci: Hak Khiyar. Penukaran Sepatu

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 May 2023 04:34
Last Modified: 09 May 2023 04:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28024

Actions (login required)

View Item View Item