TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG KEHARMONISAN RUMAH TANGGA WARIA (Studi Pada Keluarga Waria Kecamatan Kedaton Bandar Lampung)

M., RAMDANI (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG KEHARMONISAN RUMAH TANGGA WARIA (Studi Pada Keluarga Waria Kecamatan Kedaton Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI_M RAMDANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Keharmonisan dalam rumah tangga harus saling menciptakan kehidupan beragama yang kuat, saling menghargai, saling memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarganya. Keharmonisan diciptakan oleh adanya kesadaran anggota keluarga dalam menggunakan hak dan pemenuhan kewajiban serta terjalinnya rasa kasih sayang dan cinta serta tercapainya ketenangan jiwa. Keharmonisan rumah tangga waria merupakan hal menarik untuk dikaji. Agar dapat memberi pengetahuan sekaligus informasi seputar keharmonisan rumah tangga waria, jika dilihat dari Hukum Islamnya Apakah rumah tagga waria ini bisa dikatakan rumah tangga yang harmonis atau tidak. Dalam penelitian ini, penulis merumuskan beberapa rumusan masalah,diantara adalah bagaimanakah kehidupan rumah tangga waria di Kedaton ? dan bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap keharmonisan kehidupan rumah tangga waria?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kehidupan rumah tangga waria di Kedaton dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap keharmonisan kehidupan rumah tangga. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (Field research). Data primer diperoleh melalui wawancara dengan tiga pasangan yang masih menikah dan empat waria yang sudah pernah menikah, yang kemudian dilengkapi dengan data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengolahan data melalui editing, coding, sistematizing dan penemuan hasil riset serta menggunakan metode berfikir indukatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa : 1. Ditemukan tiga pasangan suami istri yang dikatakan rumah tangga yang harmonis, rumah tangganya sudah harmonis karena pernikahan mereka yang didasari dengan cinta yang tulus,dan rumah tangganya bisa dikatakan harmonis karena mereka sudah menjalankan kewajiban suami istri pada umumnya danbisa menerimakekurangan satu sama lain. Dan ditemukan empat waria tidak bisa dikatakan keluarga harmonis karena sudah bercerai, adapun faktor yang mengakibatkan perceraian yaitu lebih dikarenakan faktor karena ketidakpuasan hasrat yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan biologis, memiliki jiwa yang feminim, dan ada keinginan menjadi seorang wanita. 2. Dari hasil penelitian penulis dari ketujuh terwawancara ada beberapa poin yang tidak ada atau mungkin dianggap kurang penting di dalam kehidupan rumah tangga yaitu kehidupan beragama yang kuat, padahal agama adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan khususnya didalam kehidupan rumah tangga Islam, sebagaimana dikemukakan bahwa rumah tangga yang Islami, suami dan istri harus memahami kekurangan dan kelebihan masing – masing, harus mengetahui hak dan kewajiban pribadi, mengerti tugas dan fungsi diri sendiri, menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, Ikhlas, Serta mengaharap Ridho dari Allah Swt.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 May 2023 02:19
Last Modified: 09 May 2023 02:19
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/28018

Actions (login required)

View Item View Item