POLITIK HUKUM TERHADAP PENETAPAN PEMBATASAN PERIODISASI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

SALSA, NABILLA RAHMALIA (2023) POLITIK HUKUM TERHADAP PENETAPAN PEMBATASAN PERIODISASI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI  SALSA NABILLA RAHMALIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Ketentuan mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945, yang berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya satu kali masa jabatan”. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana politik hukum terhadap penetapan pembatasan periodisasi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pasal 7 UUD 1945 yang dikaji dalam perspektif siyasah dusturiyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan cara memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku dan pendapat para ahli, adapun pendekatan yang digunakan ada 3 yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pengaturan periodisasi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dapat dilihat di Naskah Komprehensif, Risalah Sidang MPR, TAP MPRS No. XV/MPRS/1967 dan TAP MPR No. XIII/MPR/1998, serta ditemukan arah politik hukum/kebijakannya, pertama agar tidak terjadinya monopolitik yang kurang sehat, tidak terjadinya kultus individu, tidak terjadinya penyalahgunaan terhadap kekuasaan (korupsi, kolusi dan nepotisme), tidak terjadinya kekuasaan yang absolut dan tidak tergantinya sistem demokrasi menjadi sistem monarki. Demikian dalam kajian siyasah dusturiyah, dapat dilihat bahwa aturan yang dibuat bertujuan untuk memelihara ketertiban dan kemaslahatan umat manusia sehingga perlu dibatasinya masa jabatan dalam kekuasaan. Namun, Imamah atau kepemimpinan dalam Islam tidak dikenal adanya pembatasan masa jabatan bagi khalifah, tampuk kepemimpinan hingga akhir hayat. Jika mampu dan bisa menjalankan tugas-tugas negara serta menjunjung tinggi syari’at Islam maka tetap diperbolehkan menjabat sebagai pemimpin. Kata Kunci: Politik Hukum, Periodisasi, Presiden dan Wakil Presiden, Siyasah Dusturiyah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 May 2023 04:45
Last Modified: 02 May 2023 04:45
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/27937

Actions (login required)

View Item View Item