KRITERIA PRIA MAPAN SEBAGAI STANDAR KESIAPAN MENIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Mahasiswi yang Sudah Berkeluarga di Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam)

DWI, KHYRUN NISA (2023) KRITERIA PRIA MAPAN SEBAGAI STANDAR KESIAPAN MENIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Mahasiswi yang Sudah Berkeluarga di Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI DWI KHYRUN NISA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Kepentingan fitrah manusia dari pernikahan yakni bahwa di dalam pernikahan itu mencakup perasaan pria maupun wanita, pilihan selera, keinginan dan harapan, bentuk idealitas, dan lain sebagainya. Baik pria maupun wanita boleh memiliki keinginan tersendiri terhadap calon pasangan hidupnya nanti. Islam menganjurkan untuk memilih pasangan yang sekufu atau memiliki kesetaraan yang sama. Kafa’ah dalam arti bahasa merupakan suatu kesepadanan atau kesetaraan yang sama atau menyerupai. Yang dimaksud menyerupai adalah persamaan antara kedua calon suami dan istri yaitu agama, nasab, harta maupun kecantikan. Adapun hal lain lebih terkait dengan selera pribadi, seperti masalah suku, status sosial, pemikiran, kepribadian, serta hal-hal yang terkait dengan masalah fisik termasuk masalah kesehatan dan seterusnya. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana Mahasiswi Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga dalam menetapkan kriteria pria mapan sebagai standar kesiapan menikah dan bagaimana kriteria pria mapan sebagai standar kesiapan menikah dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini termasuk ke dalam penelitian field research. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Mahasiswi yang sudah berkeluarga di Prodi Hukum Keluarga dalam menetapkan kriteria pria mapan dilihat dari ekonomi dan pekerjaan agar bisa memberikan nafkah secara lahir dan batin (ba’ah). Selain itu karena memiliki tanggung jawab, dewasa dan pendidikan yang baik. Latar belakang pendidikan juga penting menjadi kriteria pria mapan bagi mahasiswi yang sudah berkeluarga di Prodi Hukum Keluarga karena sangat berguna bagi seorang perempuan yang membina rumah tangga mapan dalam hal ini termasuk mapan secara rasyid hal ini karena pendidikan juga sangat berguna bagi masa depan anak-anak mereka nanti. Mahasiwa yang sudah berkeluarga di Prodi Hukum Keluarga juga menetapkan kriteria pria mapan dari agamanya dan akhlaknya (kafa’ah) karena merupakan hal yang paling penting iii dalam kehidupan berumah tangga. Kriteria pria dalam perspektif hukum Islam yang utama dilihat dari agamanya dan akhlaknya karena dalam Islam agama menjadi prioritas utama dalam memilih pasangan. Jika tidak melakukannya maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang besar. Selain itu, baik laki-laki maupun prempuan lebih terbuka dalam menentukan pilihannya. Pada dasarnya tujuan atau niat dari memilih pasangan hidup, tidak lain agar kelak rumah tangga yang akan dijalani dapat berbuah kebaikan baik di dunia, maupun di akhirat. Kata Kunci: Kafa’ah, Mapan, Pernikahan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 Apr 2023 06:45
Last Modified: 14 Apr 2023 06:45
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/24963

Actions (login required)

View Item View Item