TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI PARFUM ISI ULANG DENGAN MODAL SAMA, HARGA JUAL BERBEDA (Studi Di Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus)

Rizki, Idsam Matura (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI PARFUM ISI ULANG DENGAN MODAL SAMA, HARGA JUAL BERBEDA (Studi Di Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK RIZKI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Prinsip jual beli (al-ba’i) telah ada dalam Al-Qur’an dan As�Sunnah (Hadist), termasuk juga hal yang diperbolehkan dan dilarang seperti melakukan sumpah palsu, memberi takaran yang tidak benar dan diharuskan menciptakan itikad baik dalam transaksi bisnis. Apabila dalam prakteknya terjadi ketidakjujuran atau terdapat unsur ghoror, maka akad jual beli yang dilakukan tadi bisa jadi tidak sah. Seperti yang terjadi di Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus, pada jual beli parfum isi ulang (refill) parfum, pembeli tidak mengetahui secara jelas harga modal yang dikeluarkan oleh pihak toko parfum dalam setiap transaksi refill parfum. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah, 1) Bagaimana prosedur jual beli parfum isi ulang dengan modal sama, harga jual berbeda di Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus?, dan 2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang jual beli parfum isi ulang dengan modal sama, harga jual berbeda di Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus? Sedangkan tujuan dan kegunaan skripsi ini antara lain, 1) Untuk mengetahui prosedur jual beli parfum isi ulang dengan modal sama, harga jual berbeda di Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus, dan 2) Untuk mengetahui Hukum Islam tentang jual beli parfum isi ulang dengan modal sama, harga jual berbeda di Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Objek penelitian ini adalah jual beli parfum isi ulang dengan modal sama, harga jual berbeda. Sumber data primer berupa wawancara dengan Pemilik Toko Odo Parfum Gisting-Tanggamus. Sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal, artikel dan sumber lain yang berkaitan dengan pembahasan penelitian ini. Adapun hasil penelitian dari sumber-sumber tersebut di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa praktik jual beli parfum isi ulang di Toko Odo Parfum Gisting�Tanggamus adalah sah karena sudah terpenuhinya rukun dan syarat jual beli sesuai pasal 23 ayat (2) Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) yang berbunyi orang yang berakad harus cakap hukum, berakal dan tamyiz. Namun untuk menghindari ghoror dan keraguan, penjual hendaklah menjelaskan secara rinci mengenai produk yang dijualbelikan kepada pembeli, harapannya tidak ditemukan keraguan ketika akad jual beli dilakukan. Pun pembeli dan penjual pada saat iii melakukan transaksi disarankan untuk melakukan perjanjian disetiap awal transaksi guna untuk menjaga hubungan baik antara penjual dan pembeli.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Apr 2023 04:47
Last Modified: 13 Apr 2023 04:47
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/24161

Actions (login required)

View Item View Item