TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PERSOALAN PEWARISAN PADA MASYARAKAT LAMPUNG PESISIR YANG TIDAK MEMPUNYAI ANAK LAKI-LAKI (Studi Pada Pekon Mandiri Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat)

AHMAD, SOLIHIN (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PERSOALAN PEWARISAN PADA MASYARAKAT LAMPUNG PESISIR YANG TIDAK MEMPUNYAI ANAK LAKI-LAKI (Studi Pada Pekon Mandiri Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI AHMAD SOLIHIN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Bentuk perkawinan pada masyarakat adat Lampung adalah perkawinan jujur , artinya perkawinan yang dilakukan dengan pembayaran “jujur” dari pihak pria kepada pihak wanita. Dengan diterimanya uang jujur atau barang jujur berarti si isteri mengikatkan diri pada perjanjian untuk ikut dipihak suami, baik pribadi maupun harta benda yang dibawa akan tunduk pada hukum adat suami. Pada masyarakat adat Lampung Pesisir jika dalam keluarga tidak mempunyai anak laki-laki, maka diperbolehkan untuk mengadopsi anak sebagai penerus keturunan. Kedudukan anak laki-laki dalam keluarga pada masyarakat Lampung sangatlah penting dalam hal penerusan keturunan, karena menurut hukum adat Lampung Pesisir dalam pewarisannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem pengelolaan pewarisan pada keluarga yang tidak mempunyai anak laki-laki di Pekon Mandiri Balai Kencana di Kecamatan Krui Selatan Pesisir Barat dan bagaimana bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem pengelolaan pewarisan pada pada keluarga yang tidak mempunyai anak laki-laki di Pekon Mandiri Balai Kencana di Kecamatan Krui Selatan Pesisir Barat. Metode penulisan ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif analitis, yaitu hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dan sistematis tentang sistem pewarisan pada masyarakat Lampung pesisir khususnya pada Pekon Mandiri Balai Kencana di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jika dalam suatu keluarga tidak mempunyai anak laki-laki, agar tidak putus keturunan maka pihak perempuan melakukan pengangkatan anak laki-laki yang disahkan dalam upacara adat pemberian gelar, Istilah Lampung pesisir adalah “Anak Mentuha”. Kemudian anak perempuan melakukan perkawinan semanda dengan mengambil laki-laki (ngakuk ragah) yaitu anak mentuha tersebut. Sedangkan konsekuensi dari perkawinan semanda ini, yang berhak sepenuhnya atas harta warisan adalah anak iii laki-laki dari hasil perkawinan itu. Pembagian warisan adat Lampung Pesisir di Pekon Mandiri Balai Kencana, Kecamatan krui selatan Kabupaten Pesisir Barat ini tidak sesuai dengan sistem kewarisan Islam yang membagi warisan kepada para ahli waris berdasarkan Hukum Islam. Pada Hukum Islam para ahli waris adalah mereka yang memiliki hubungan darah dan hubungan perkawinan, sehingga anak perempuan memiliki kedudukan sebagai ahli waris, sementara pada Hukum Adat Lampung Pesisir hanya anak laki-laki tertua saja yang memiliki kedudukan untuk mewaris. Kata Kuci: perkawinan, adat, Kedudukan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 28 Mar 2023 07:45
Last Modified: 28 Mar 2023 07:45
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23802

Actions (login required)

View Item View Item