TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGENAAN CHARGE RAMBUT GONDRONG DALAM PANGKAS RAMBUT PRIA (Studi di Nobi Barbershop Karimun Kecamatan Sukarame Bandar Lampung)

MUHAMAD, JOSE RIZAL (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENGENAAN CHARGE RAMBUT GONDRONG DALAM PANGKAS RAMBUT PRIA (Studi di Nobi Barbershop Karimun Kecamatan Sukarame Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Awal - BAB II dan Daftar Pustaka.pdf] PDF
Download (7MB)
[thumbnail of Skripsi Muhamad Jose Rijal Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Banyak sekali aktivitas dalam menjaga kebersihan dan perawatan diri, salah satunya adalah memotong rambut. Bagi sebagian orang memotong rambut sulit untuk dilakukan sendiri dan memerlukan bantuan dari orang lain, maka dari itu banyak bermunculan jasa pemangkasan rambut atau barberbshop. Dalam istilah fiqh jasa atau layanan dapat digolongkan kedalam Al-Ijarah atau sewa menyewa dan upah mengupah dalam hal ini pelanggan pangkas rambut yang bertindak sebagai mu’jir (pemberi upah) membutuhkan jasa pemotongan rambut dari pemangkas rambut yang bertindak sebagai musta’jir (penerima upah). Namun terkadang tidak jarang dalam proses Al-Ijarah yang berlangsung terdapat ketidakadilan atas hak hak yang diterima atau juga ketidaksesuain pembayaran atas manfaat yang diterima dalam jasa pangkas rambut seperti yang terjadi dalam jasa pangkas rambut di Nobi Barbershop di daerah Sukarame. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana terjadinya praktik pengenaan charge rambut gondrong dalam pangkas rambut pria di Nobi Barbershop Karimun Kecamatan Sukarame Bandar Lampung? dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengenaan Charge rambut gondrong dalam pangkas rambut pria di Nobi Barbershop?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field resarch) dan penelitian ini bersifat Deskriptif Kualitatif. Sumber datanya berasal dari hasil penelitian lapangan. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukuan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Praktik pengenaan charge rambut gondrong dalam pangkas rambut pria di Nobi barbershop Karimun Kecamatan Sukarame Bandar Lampung adalah akad upah�mengupah antara mu’ajir dan musta’jir dalam pangkas rambut yang dimana Nobi barbershop memberikan charge secara sepihak terhadap pelanggan yang memiliki rambut gondrong dengan alasan charge tersebut sebagai layanan pencucian rambut sebelum pemotongan dilakukan. Sedangkan tinjauan hukum Islam mengenai penentuan pengenaan charge rambut gondrong dalam pangkas rambut pria di Nobi barbershop Karimun Kecamatan Sukarame Bandar Lampung tidak sepenuhnya dilakukan berdasarkan prinsip hukum Islam. Hal ini karena dari 12 prinsip hukum ekonomi yang ada, hanya 10 prinsip yang sesuai dengan praktik yang terjadi. Selain prinsip-prinsip tersebut, praktik yang terjadi di Nobi barbershop Karimun Kecamatan Sukarame Bandar Lampung tidak sesuai dengan prinsip jasa dalam iii hukum Islam yakni tidak adanya akad penentuan tarif untuk pemotongan rambut panjang dengan semua gaya atau model rambut dari pihak barberman. Kata kunci: Charge, Hukum Islam, Pangkas rambut

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 28 Mar 2023 06:59
Last Modified: 28 Mar 2023 06:59
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23798

Actions (login required)

View Item View Item