TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PERNIKAHAN DENGAN PEMALSUAN IDENTITAS (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor. 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk)

Asyifa, Nur Azizah (2023) TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PERNIKAHAN DENGAN PEMALSUAN IDENTITAS (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor. 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB 1-5.pdf] PDF
Download (894kB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini menganalisis sehubungan dengan adanya putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang No 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk tentang pembatalan perkawinan yang terjadi akibat adanya pemalsuan identitas yang dilakukan oleh seorang suami demi melangsungkan perkawinan yang kedua kalinya tanpa mengikuti prosedur hukum di Indonesia. Yang dimana sang suami tidak memohon izin terlebih dahulu dari sang istri dan tidak juga mengajukan izin ke Pengadilan Agama setempat. Kemudian ia menikah lagi secara diam diam dengan memalsukan identitasnya sebagai seorang duda, ketika sang istri mengetahui hal ini ia segera mencari tau kebenaran nya dan segera mengajukan permohonan pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Tanjung Karang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana pertimbangan hakim dalam pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas pada perkara di Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498Pdt.G/2022/Pa.Tnk? (2) Bagaimana tinjauan maslahah mursalah terhadap pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk?. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data kepustakan dan wawancara, penelitian ini menggunakan data sekunder denganbahan hukum primer sendiri diperoleh dengan data lengkap putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang No 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk. Sedangkan bahan hukum sekunder berupa teori-teori dan norma hukum serta penunjang lainnya diperoleh dari kepustakaan, dan dokumentasi dari Pengadilan Agama Tanjung Karang. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya Pertimbangan hakim dalam putusan Pembatalan Perkawinan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk. Dengan pertimbangan normatif sebagaimana telah dijelaskan yaitu berdasarkan pertimbangan hakim perkawinan yang sah menurut Pasal 2 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Dan tentang pelanggaran norma hukum yang telah dilakukan oleh tergugat I dengan melakukan pemalsuan identitas ketika melakukan perkawinan dengan istri keduanya dan juga tidak melalui xv prosedur hukum ketika akan menikahi istri keduanya. Maka dengan ini hakim memutuskan untuk membatalkan perkawinannya dengan istri keduanya sesuai dengan Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 27 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam tinjauan maslahah mursalah pada perkara ini yaitu termasuk masalah yang hakiki dan bukan prasangka, kemaslahatan dalam perkara ini merupakan kemaslahatan yang umum artinya kemaslahatan sosial (muamalat), dan kemaslahatan dalam perkara ini juga tidak bertentangan dengan Al�Qur‟an dan hadist. Sesuai dengan penjelasan bahwasannya hakim dalam membatalkan perkawinan sesuai dengan undang-undang, dan juga melihat dari kemaslahatan bagi rumah tangga antara suami dan istri dan masyarakat selain untuk kemaslahatan semua pihak juga untuk menjalankan sistem perundang-undangan sebagai upaya mengedepankan profesionalitas hakim yang bertugas sebagai penengah dalam setiap perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama. Kata kunci: Maslahah Mursalah, Pemalsuan Identitas, Perkawinan xvi ABSTRACT This study analyzes the decision of the Tanjung Karang Religious Court No. 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk regarding the annulment of a marriage that occurred as a result of identity falsification committed by a husband to marry a second time without following legal procedures in Indonesia. Which is where the husband does not ask permission from the wife in advance and does not also apply for permission to the local Religious Court. Then he remarried secretly by faking his identity as a widower. When his wife found out about this, she immediately found out the truth and immediately filed an application for annulment of the marriage at the Tanjung Karang Religious Court. The problems in this study are (1) what are the judges' considerations in annulling a marriage due to identity falsification in the case at the Tanjung Karang Religious Court Number 498Pdt.G/2022/Pa.Tnk? (2) What is the review of maslahah mursalah on marriage annulment due to falsification of identity at the Tanjung Karang Religious Court Number 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk?. This research uses library data collection techniques and interviews, this study uses secondary data with primary legal materials themselves obtained with complete data from the Tanjung Karang Religious Court decision No 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk. Meanwhile, secondary legal materials in the form of theories and legal norms as well as other supports were obtained from the literature and documentation from the Tanjung Karang Religious Court. The results of the study show that the judge's consideration in the decision to cancel the marriage at the Tanjung Karang Religious Court Number 498/Pdt.G/2022/Pa.Tnk. With the normative considerations as explained, namely based on the judge's consideration of a valid marriage according to Article 2 of Law No. 1 of 1974 concerning marriage. And regarding violations of legal norms that have been committed by Defendant I by falsifying identity when he married his second wife and also did not go through legal procedures when he was about to marry his second wife. So with this the judge decided to annul his marriage to his xv second wife in accordance with Article 72 of the Compilation of Islamic Law and Article 27 of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. In view of the maslahah mursalah in this case, namely including the essential problem and not prejudice, the benefit in this case is a general benefit, meaning social benefit (muamalat), and benefit in this case also does not contradict the Al-Qur'an and hadith. In accordance with the explanation that the judge in annulling a marriage is in accordance with the law, and also looking at the benefit for the household between husband and wife and the community, apart from the benefit of all parties, it is also to carry out the statutory system as an effort to prioritize the professionalism of the judge who serves as an intermediary in every case submitted to the Religious Courts. Keywords: Maslahah Mursalah, Identity Falsification, Marriage

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 Mar 2023 03:15
Last Modified: 27 Mar 2023 03:15
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23753

Actions (login required)

View Item View Item