TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN UPAH JASA PEMBUATAN KUSEN DAN PINTU BERDASARKAN JENIS KAYU (Studi di Panglong Pak Min Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara)

ADITYA, ILHAM PRATAMA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN UPAH JASA PEMBUATAN KUSEN DAN PINTU BERDASARKAN JENIS KAYU (Studi di Panglong Pak Min Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (25MB)
[thumbnail of SKRIPSI ADITYA ILHAM PRATAMA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (25MB)

Abstract

ABSTRAK Islam adalah agama yang sempurna dengan mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik dalam hal akidah, ibadah, maupun muamalah. Salah satu bentuk muamalah yaitu upah mengupah (ijarah), yang dalam hal ini yaitu upah mengupah jasa pada panglong kayu. Panglong kayu yaitu sebuah usaha penjualan bahan bangunan jenis kayu seperti yang terjadi di Panglong Kayu Pak Min Desa Ogan Lima. Namun dalam praktik penentuan upah jasa Pemilik Panglong tersebut melakukan pembayaran upah sesuai jenis kayu yang mana hal tersebut tidak dijelaskan pada saat awal memulai akad sehingga para karyawan merasa kurang adanya kejelasan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik penentuan upah jasa pembuatan Kusen dan Pintu berdasarkan jenis kayu di Panglong Pak Min Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penentuan upah jasa pembuatan Kusen dan Pintu berdasarkan jenis kayu di Panglong Pak Min Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperoleh dari lokasi atau lapangan dan dianalisis secara deskriptif analisis yaitu suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan objek yang diteliti. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara (interview), dan dokumentasi. Sedangkan pengumpulan data sekunder yaitu dengan cara library research, artikel, jurnal, serta informasi lain yang berkaitan dan mempunyai relevansi dengan penelitian yang akan dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Setelah data terkumpul maka peneliti melakukan analisis kualitatif dengan menggunakan metode dengan cara berfikir deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Penentuan upah jasa pekerja Panglong Pak Min dilakukan berdasarkan jenis kayu yang digunakan, jika kayu yang digunakan berbeda maka upah yang iii diberikan kepada para pekerja juga akan berbeda walaupun jenis pekerjaan mereka sama. Para pekerja tidak mendapatkan kejelasan terkait upah-mengupah pada awal akad kerja. Sehingga rukun ijarah dalam penelitian ini menjadi kurang sempurna. Seharusnya pada saat terjadinya akad semua rukun dan syarat akad harus terpenuhi sesuai dengan hukum Islam. Tinjauan hukum Islam tentang sistem pengupahan yang kurang jelas tidak diperbolehkan, karena pemilik panglong belum menjalankan upah mengupah sesuai ketentuan Hukum Islam yang terdapat pada firman Allah surat An-Nisa (4) ayat 29 yang menjelaskan orang yang beriman harus memenuhi akadnya bermuamalah sesuai dengan kesepakatan, adapun surat Al-Maidah (5) ayat 1 yang menjelaskan bahwa aqad harus dipenuhi dengan baik. Kata Kunci : Hukum Islam, Ijarah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 15 Mar 2023 07:31
Last Modified: 15 Mar 2023 07:31
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23656

Actions (login required)

View Item View Item