DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Analisis Penetapan Perkara No.9/Pdt.P/2020/Pa.Gdt Di Pengadilan Agama Gedong Tataan)

LUKMAN, HAKIM (2023) DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Analisis Penetapan Perkara No.9/Pdt.P/2020/Pa.Gdt Di Pengadilan Agama Gedong Tataan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga orang tua bagi anak yang belum cukup umurnya tersebut bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu agar mendapatkan izin dispensasi perkawinan Selain itu, di dalam Pasal 7 ayat (2) Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak dijelaskan yang dimaksud dengan penyimpangan itu apa sehingga dalam hal ini hakim harus menafsirkan sendiri isi dari pasal tersebut dalam penetapan permohonan dispensasi kawin yang diajukan. Orang tua juga memiliki hak untuk menikahkan anaknya selama ada alasan yang membenarkannya seperti halnya yang terjadi di desa Negri Katon . Hal ini tentunya menimbulkan pernikahan dibawah umur. Rumusan maslah dalam penelitian ini adalah bagaimana dispensasi nikah anak di bawah umur dalam putusan perkara Nomor 9/pdt.p/2020/pa.gdt di Pengadilan Agama Gedong Tatan dan bagaimana persamaan dan perbedaan hukum Islam dan hukum positiftentang dispensasi nikah anak di bawah umur dalam putusan perkara Nomor 9/pdt.p/2020/pa.gdt. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dispensasi nikah anak di bawah umur dalam putusan perkara Nomor 9/pdt.p/2020/pa.gdt dan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan hukum Islam dan hukum positiftentang dispensasi nikah anak di bawah umur dalam putusan perkara Nomor 9/pdt.p/2020/pa.gdt. Jenis penelitian ini jenis penelitian ini adalah penelitian putaka (Library research) , yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dan informasi dengan bantuan buku yang berkaitan dengan masalah yang penulis teliti yang akan di bahas pada penelitian ini, karena data primer (utama atau pokok) referensi ini adalah data pustaka, yakni dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang berkaitan dengan dispensasi nikah, serta beberapa buku yang mendukung.Dari hasil penelitan ini dapat disimpulkan Pertimbangan Hakim dalam penetapan perkara No. 9/pdt.p/2020/pa.gdt majelis hakim memberikan penetapannya iii berdasarkan bahwa pernikahan mereka dapat segera dilaksanakan karena diantara para pemohon telah suka sama suka, kedua catin juga telah melakukan hubungan badan, catin laki-laki juga telah cukup matang secara psikis, menghindari kemudharatan bagi tidak pastinya nasab anak dimaksud kedepannya serta pertimbangan kemaslahatan (melindungi hak-hak hukum si janin nantinya) dan pemberian dispensasi kawin ini membawa tanggung jawab besar bagi orang tua calon mempelai untuk memastikan bahwa kelak mereka dapat memfasilitasi, memantau dan membina keduanya dalam menjalani rumah tangganya dengan baik. Hakim juga harus melihat ada tidak hak-hak anak yang dilanggar dikarenakan menikah dibawah umur. Selanjutnya, Majelis Hakim berpendapat permohonan Pemohon tidak bertentangan dan tidak pula menyalahi ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perkawinan, oleh karenanya permohonan Pemohon patut untuk dikabulkan. Menurut Hukum Islam diperbolehkan sesuai dengan kaidah fiqhiyah: mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan. Hakim mengedepankan konsep maslahah yaitu pertimbangan kebaikan dan menolak kerusakan dalam masyarakat serta upaya mencegah kemudharatan. Dalam Al-Qur’an secara konkret tidak menemukan batasan usia perkawinan, batasan hanya diberikan berdasarkan kualitas. Sementara dalam perspektif hukum positif pernikahan dibawah umur yang dilakukan oleh anak-anak yang di bawah umur 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita harus mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan atau pejabat yang ditunjuk oleh kedua pihak orang tua (UU Perkawinan Pasal 7 Ayat (1) dan (2) ).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Mar 2023 06:23
Last Modified: 09 Mar 2023 06:23
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23550

Actions (login required)

View Item View Item