TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MENGAN DI JULANG DALAM PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN (Studi di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat)

Nengsi, Susmita (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MENGAN DI JULANG DALAM PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN (Studi di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of bab 1 5 dapus.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of skripsi nengsi.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia mempunyai berbagai macam adat dalam pernikahan, yang cara pelaksanaannya berbeda-beda, namun tetap satu tujuan yakni mencari ridho Allah Swt, dan menjalankan sunnah Rasullah Saw. Salah satunya yakni adat istiadat mengan di julang. Tradisi mengan di julang merupakan tradisi dalam pernikahan adat Lampung Saibatin yang dilakukan setelah acara perkawinan atau pada saat pengantin perempuan akan diantarkan ke rumah pengantin laki-laki. Tradisi ini dilaksanakan apabila pengantin perempuan mempunyai saudara kandung perempuan atau sepupu (dari pihak ayah) menikah dengan lelaki yang berasal satu daerah yang sama dengan calon suami pengantin perempuan. Masyarakat Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat masih melaksanakan tradisi mengan di julang dalam pernikahan dengan alasan masih menjalankan tradisi nenek moyang, apabila tradisi tersebut tidak dilaksanakan, akan terjadi bencana yang menimpa mempelai dan keluarganya. Permasalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tradisi mengan di julang dalam pernikahan adat lampung Saibatin di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat? dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi mengan di julang dalam pernikahan adat lampung Saibatin di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat?. Jenis penelitian ini termasuk ke dalam lapangan (fiel research) yaitu penelitian yang dilakukan ke lokasi Pekon Gunung Sugih yang menjadi objek penelitian. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu bahwa praktik pelaksanaan tradisi mengan di julang ada dua tahap yaitu persiapan, dan tahap pelaksanaan. Pada tahap persiapan terdapat kekicik (musyawarah), yang melakukan kekicik (musyawarah) ini adalah orang yang dituakan dalam adat dan keluarga yang akan melakukan adat serta menyiapkan julang (bambu yang telah dipotong 1/3 bagian) yang akan digunakan sebagai alat dalam melakukan adat tersebut dan isi dari julang tersebut seperti nasi beserta lauk pauknya. Kemudian, tahap pelaksanaan, pada tahap ini lah tradisi mengan di julang dilakukan pelaku (pengantin dan saudaranya yang telah menikah) di hadapkan pada julang dan memakan apa yang ada di dalam julang (bambu) dengan membaca niat syarat do niku bagi kedua mempelai. Berdasarkan perspektif hukum Islam, tradisi mengan di julang tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena sudah termasuk kedalam „urf shahih (kebiasaan yang dianggap sah) serta rukun maupun syarat-syarat perkawinan telah tercapai semua. Kata Kunci : Tradisi Mengan di Julang, Adat Lampung, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Mar 2023 03:53
Last Modified: 03 Mar 2023 03:53
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23380

Actions (login required)

View Item View Item