TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI TAS BERBAHAN SERAT GANJA (Studi Kasus pada LGN Shop Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan)

Ali, Agustian (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI TAS BERBAHAN SERAT GANJA (Studi Kasus pada LGN Shop Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI Ali Agustian.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI TAS BERBAHAN SERAT GANJA (Studi Kasus pada LGN Shop Cilandak, Jakarta Selatan) ABSTRACT Ali Agustian This study aims to describe the practice of buying and selling whose object is not yet clear, allowed or not in Islamic law. In the Islamic economic system not all goods can be produced or consumed. that in production there must be ethical principles in production which must be carried out by every Muslim, both individually and in groups, sticking to all that is permitted by Allah and not crossing boundaries. It is true that the halal area is wide, but the majority of ambitious human souls are not satisfied with halal things. Then we will find many human souls who are tempted to something that is haram by violating God's laws. Therefore the Al-Quran and As-Sunnah as a guide in production. At the LGN Shop itself, there is a sale and purchase of bags whose raw material is cannabis fiber or commonly called hemp, which basically has not yet received legality for cannabis to be produced in the State of Indonesia. The problems in this research are: 1). How is the practice of buying and selling bags made from cannabis fiber? 2). How is the review of Islamic law regarding the sale and purchase of bags made from cannabis fiber in Indonesia? The purpose of this study is to examine the review of Islamic law regarding the sale and purchase of bags made of cannabis fiber and to find out how the practice of buying and selling bags made of cannabis fiber at LGN Shop Lebak Bulus Cilandak, South Jakarta. The method used in this research is a qualitative method. The data collection techniques used the method of observation, interviews and documentation. The data that has been collected is then analyzed using descriptive analysis methods with a deductive mindset, namely stating the provisions of Islamic law, then used to analyze the data generated from the research. The results showed that buying and selling bags at LGN Shop Cilandak, South Jakarta actually sold bags made of cannabis fiber. Regarding the seller, there are still many who do not know about this bag of marijuana fiber is dangerous or not. Based on the method used, there are several factors that encourage the practice of buying and selling bags made from cannabis fiber, the reason is due to ignorance of the law that prohibits buying and selling of bags made from cannabis fiber. In addition, the author analyzes that buying and selling is very unusual because the bags are made of marijuana fiber, Meanwhile, the law of using marijuana in Indonesia is clearly prohibited. However, in Islamic law there is no legal stipulation that really explains that processing marijuana into a form of product is haram. The shop only buys goods from imports from China and Nepal in the form of ready-made or ready-to-use bags and resells them in Indonesia. This bag made of cannabis fiber is sold to be used as a bag, not to be misused. This review of Islamic law regarding the sale and purchase of bags made from cannabis fiber is permissible (permissible) as long as the purpose is good and does not contain the element of gharar in it. Cannabis fiber is also not najis mughallazah or very heavy najis, which means the bag made from marijuana fiber is safe and pure as long as it is not exposed to dirt or unclean. Keywords: Buying and Selling, Islamic Law, Marijuana iii ABSTRAK Ali Agustian Penelitian Ini mendeskripsikan bagaimana praktik jual beli yang belum jelas objeknya, diperbolehkan atau tidak dalam hukum Islam. Pada objek penelitian ini terdapat suatu barang yang diperjualbelikan dalam bentuk produk tas yang bahan bakunya terbuat dari serat ganja. Pada UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 terdapat larangan tidak diperbolehkan mengkonsumsi,menanam,dan memakai narkotika jenis ganja. Penelitian ini bertujuan menjawab permasalahan hukum Islam tentang jual beli tas berbahan serat ganja,karena belum ada dalil yang sah dan tegas yang melarang penggunaan serat ganja sebagai bahan pokok pembuatan tas untuk diperjualbelikan. Benar bahwa daerah halal itu luas, tetapi mayoritas jiwa manusia yang ambisius merasa kurang puas dengan hal yang halal. Maka akan banyak kita temukan jiwa manusia yang tergiur kepada sesuatu yang haram dengan melanggar hukum-hukum Allah. Oleh dari itu Al-Quran dan As-Sunah sebagai pedoman dalam ber�produksi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana praktik jual beli tas berbahan serat ganja? 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang jual beli tas berbahan serat ganja di Indonesia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji tinjauan hukum Islam tentang jual beli tas berbahan serat ganja dan mengetahui bagaimana praktik jual beli tas berbahan serat ganja pada LGN Shop Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitin ini adalah metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data digunakan metode observasi, interview dan dokumentasi. Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif yaitu mengemukakan ketentuan-ketentuan hukum Islam, kemudian dipakai untuk menganalisis data yang dihasilkan dari penelitian. Hasil penelitian praktik jual beli ini dilakukan secara offline langsung ke toko atau melalui online yang tersedia pada Bukalapak.com, Instagram, dan shopee. Produk dari serat ganja yang diperjualbelikan yaitu tas ransel, totebag, sepatu dan pakaian. Tas berbahan serat ganaja pada LGN shop tersebut benar berbahan serat ganja atau biasa disebut hemp, akan tetapi sifat dan pemanfaatan serat ganja atau hemp berbeda dengan ganja konsumsi. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan penulis serat ganja atau hemp ini tidak dilarang karena zat adiktif yang terkandung pada serat ganja atau hemp sudah hilang dan penggunaan bukan untuk konsumsi sebagaimana yang dimaksud dalam UU Narkotika. Serat ganja atau hemp ini diolah bebas dari zat adiktif dan diimpor dari luar negeri untuk digunakan sebagai tas. Maka serat ganja atau hemp sudah menjadi benda lain atau tidak memenuhi unsur narkotika jenis tanaman dalam Pasal 111 dengan kata lain bisa saja tidak dianggap sebagai ganja. Selain itu penulis menganalisis jual beli tersebut tidak menyalahi ketentuan hukum Islam karena tidak terdapat dalil yang sah dan tegas melarang jual beli tas berbahan serat ganja. Tas yang terbuat dari serat ganja ini dijual untuk dipakai sebagai layaknya tas tidak untuk disalahgunakan. Tinjauan hukum Islam tentang jual beli tas berbahan serat ganja ini mubah (boleh) karena sesuatu yang diciptakan Allah itu halal atau mubah kecuali ada dalil yang sah dan tegas dari syari’ yang mengharamkanya. Serat ganja juga bukan lah najis mughallazah atau najis yang sangat berat yang artinya tas yang dibuat dari serat ganja ini aman dan suci selagi tidak terkena kotoran atau najis. Kata Kunci: Ganja, Hukum Islam, Jual Beli

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Mar 2023 03:38
Last Modified: 03 Mar 2023 03:38
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23379

Actions (login required)

View Item View Item