PANDANGAN ULAMA MUHAMMADIYAH DAN NAHDATUL ULAMA TENTANG LARANGAN MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN PADA HARI MENINGGAL ORANG TUA (Studi Desa Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang bawang Barat)

MERI, OKTAFIANI (2023) PANDANGAN ULAMA MUHAMMADIYAH DAN NAHDATUL ULAMA TENTANG LARANGAN MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN PADA HARI MENINGGAL ORANG TUA (Studi Desa Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang bawang Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB I  II  V _Dafpus_Perpustakaan Pusat.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of skripsi meri full_compressed.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Pada masyarakat Desa Margo Dadi ada beberapa aktifitas yang di larang pada hari meninggal orang tua, salah satunya yaitu larangan melangsungkan pernikahan karena masyarakat meyakini bahwa hari meninggal orang tua itu hari naas, oleh karena itu tidak di perbolehkan melangsungkan pernikahan. Jika melanggar di yakini akan menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan rumah tangga seperti terjadinya masalah terus menerus yang dapat menyebabkan perpisahan. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: 1) Bagaimana tradisi larangan melangsungkan pernikahan pada hari meninggal orang tua di Desa Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat?. 2) Bagaimana pandangan Ulama Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama tentang larangan melangsungkan pernikahan pada hari meninggal orang tua di Desa Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang metode pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi, jenis wawancara yang peneliti gunakan adalah wawancara tidak terstruktur yang hanya memuat pokok-pokok masalah yang di tanyakan pada Ulama Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama serta masyarakat setempat yang menerapkan larangan melangsungkan pernikahan pada hari meninggal orang tua. Data yang telah terkumpul selanjutnya di analisis menggunakan metode deskriptif dengan pola piker deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Tradisi larangan melangsungkan pernikahan pada hari meninggal orang tua di Desa Margo Dadi merupakan suatu kebiasaan yang ada di tengah masyarakat saat ketika akan melaksanakan pernikahan, Masyarakat meyakini bahwa setiap yang melanggar larangan tersebut kehidupan rumah tangganya akan banyak mengalami kesulitan, tradisi tersebut tidak diketahui dengan pasti asal usulnya dan kapan tepatnya. 2) Menurut pandangan Ulama muhammadiyah dan Nahdatul Ulama melangsungkan pernikahan pada hari meninggal orang tua diperbolehkan dan sah, karena tidak ada ketentuan syara’ yang iii melarang dan tidak bertentangan dengan nash baik al-Quran maunpun hadist. Pandangan Ulama Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama bahwa mempercayai suatu musibah atau balak yang disebabkan karena sebab pernikahan pada hari meninggal orang tua tanpa meyakini datangnya dari Allah SWT, maka itu perbuatan syirik dan dilarang keras oleh agama Islam. Kata Kunci : Ulama, Nikah, Meninggal, Orang Tua

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 Feb 2023 04:11
Last Modified: 27 Feb 2023 04:11
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23313

Actions (login required)

View Item View Item