TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENETAPAN JASA CONVERT SALDO ANTAR APLIKASI (Studi Pada Grup Facebook Tanam Shopee)

Eis, Mega Selvia (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENETAPAN JASA CONVERT SALDO ANTAR APLIKASI (Studi Pada Grup Facebook Tanam Shopee). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI EIS MEGA SELVIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Kemudahan bertransaksi dengan menggunakan berbagai fitur sudah banyak tersebar di berbagai aplikasi smartphone seperti m�banking, gopay, ovo, dana, dan aplikasi transaksi keuangan lainya, sehingga banyak sekali orang melakukan transkasi maupun pertukaran saldo antar apikasi. Hal ini banyak sekali dimanfaatkan oleh pelaku yang menyediakan jasa pertukaran saldo antar aplikasi. Misalkan saldo gopay gojek ingin dirubah menjadi saldo ovo ataupun sebaliknya. Jasa convert tersebut akan mendapatkan fee atau upah setelah melakukan transaksi. Upah mengupah seharusnya memenuhi suatu unsur keadilan serta jujur yang berlaku secara umum. Seperti yang dilakukan oleh jasa convert pada grup faebook Tanam Shopee, apabila ada yang mencari jasa convert saldo cepat, jasa convert saldo tersebut menaikkan fee tanpa akad di awal, dan langsung memotong dari saldo yang di convert. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Sistem Penetapan Jasa Convert Saldo antar Aplikasi pada Grup Facebook Tanam Shopee? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penetapan Jasa Convert Saldo antar Aplikasi pada Grup Facebook Tanam Shopee? Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan yaitu dengan memaparkan danmenggambarkan keadaan serta fenomena yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Penelitian dilakukan dengan meneliti dan melakukan pendekatan dengan wawancara dan observasi (mengamati) praktik jasa convert yang dilakukan pada grup facebook Tanam Shopee. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, sistem penetapan upah jasa convert saldo antar aplikasi pada grup facebook Tanam Shopee antara penyedia jasa convert dan pengguna jasa convert terdapat dua sistem. Pertama, jasa convert memberitahu biaya transaksi dan sudah terdapat akad kesepakatan. Kedua, jasa convert tidak menyebutkan biaya transaksi dan langsung memotong saldo yang di convert tanpa adanya kesepakatan di awal. Tinjauan Hukum iii Ekonomi Syariah mengenai sistem jasa convert saldo pada grup facebook Tanam Shopee yaitu sistem pertama dalam praktik transaksinya dikatakan sesuai dengan ketentuan ijarah yaitu sudah terpenuhinya rukun dan syarat sah ijarah, begitu pula dengan pengambilan biaya transaksi sudah adanya ijab kabul yang dilakukan secara tertulis, dan pembayaran dilakukan di akhir transaksi sesuai kesepakatan, maka transaksi tersebut dinyatakan sah sesuai dengan syarat dan rukun ijarah. Sedangkan sistem jasa convert yang kedua, praktik pengupahan dalam akad ini dinyatakan fasid atau tidak sah karena tidak terpenuhinya salah satu rukun dan syarat ijarah yaitu tidak adanya sighat atau ijab dan kabul dalam transaksi, upah dalam suatu akad adalah kuantitas atau kualitas upah harus jelas, baik berupa angka nominal, presentase yang disepakati dan diketahui oleh para pihak yang melakukan akad. Dalam hal ini terdapat salah satu pihak yakni pengguna jasa tidak mengetahui seberapa besar tarif upah yang dikenakan. Sehingga dalam praktik pengupahan akad ini dinyatakan fasid atau tidak sah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 Feb 2023 03:19
Last Modified: 27 Feb 2023 03:19
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23309

Actions (login required)

View Item View Item