PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN TANAMAN CABAI DALAM TINJAUAN FIKIH MUAMALAH (Studi di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat)

SISKA, ARYANTI (2023) PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN TANAMAN CABAI DALAM TINJAUAN FIKIH MUAMALAH (Studi di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI SISKA ARYANTI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Latar belakang skripsi ini yaitu tentang bagi hasil, bagi hasil pada praktik di pekon Hujung ini merupakan bagi hasil dalam bidang pertanian. Istilah islamnya adalah musaqah. Musaqah adalah sebuah bentuk kerjasama antara pemilik modal dengan petani pengelola dengan tujuan agar lahan itu dipelihara dan dirawat sehingga memberikan hasil yang maksimal. Segala sesuatu yang dihasilkan pihak pengelola merupakan hak bersama antara pemilik modal dan pengelola sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di awal akad. Faktor penyebab terjadinya praktik bagi hasil ini yaitu adanya pihak pengelola yang ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya namun tidak memiliki lahan dan modal dan pihak pemilik modal yang memiliki modal dan mampu menyiapkan lahan namun tidak mampu mengerjakan pekerjaannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik pengelolaan tanaman cabai di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. 2) Bagaimana praktik pengelolaan tanaman cabai dalam tinjauan fikih muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pengelolaan tanaman cabai di Pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat dan untuk mengetahui praktik pengelolaan tanaman cabai dalam tinjauan fikih muamalah. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian lapangan (field research), sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder Pengolahan data dilakukan dengan cara editing dan organizing. Analisis data dilakukan dengan cara analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa praktik bagi hasil pengelolaan tanaman cabai di pekon Hujung dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama. Kerjasama bagi hasil yang ada di Pekon Hujung, pengelola melakukan kecurangan yaitu menjual hasil panen tanpa diketahui oleh pemilik modal, dilakukan setelah modal kembali dan pengelola tidak mengikuti kesepakatan yang telah dibuat di awal akad yaitu pada saat penjualan hasil panen harus disaksikan oleh kedua belah pihak. iii Tinjauan fikih muamalah terhadap praktik bagi hasil pengelolaan tanaman cabai di pekon Hujung praktik ini belum sesuai karena belum memenuhi salah satu syarat musaqah yaitu hasil merupakan hak bersama, namun karena pengelola melakukan kecurangan yaitu mengambil keuntungan tanpa sepengetahuan pemilik modal maka keuntungannya bukan hak bersama sehingga belum memenuhi satu syarat musaqah. Dengan adanya kecurangan ini maka praktik tersebut belum sesuai dengan akad musaqah. Namun jika ditinjau dari maslahatnya praktik bagi hasil sah-sah saja karena diantara kedua belah pihak telah saling ridha akan hal tersebut dan praktik ini juga lebih besar maslahatnya dari pada mudharatnya, maslahatnya yaitu dapat memenuhi kebutuhan hidup pengelola kemudian menjalin silaturahmi dan bagi pemilik modal juga mendapatkan keuntungan tanpa bersusah payah bekerja. Mudharatnya adalah pengelola melakukan penjualan tanpa diketahui oleh pemilik modal, tidak menepati perjanjian yang telah dibuat di awal akad. Kata Kunci : Musaqah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 20 Feb 2023 04:22
Last Modified: 20 Feb 2023 04:22
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23210

Actions (login required)

View Item View Item