ANALISIS FIQH SIYASAH TERHADAP PASAL 6 PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI

MARIA, AL KIFTIA (2023) ANALISIS FIQH SIYASAH TERHADAP PASAL 6 PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 & BAB 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL MARIA ALKIFTIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan kasus dengan angka tertinggi diantara kasus kekerasan lainnya. Kekerasan seksual adalah sikap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi. Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang belajar dan menjamin rasa nyaman dan aman justru menjadi tempat yang ditakuti oleh sebagian orang. Maka dari itu, pemerintah menerbitkan PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ini menjadi langkah kongkrit pemerintah dalam memperhatikan serta mengupayakan kondisi aman dan optimal dalam perguruan tinggi. Hal ini juga tidak terlepas dari peraturan atau kebijakan lainnya dari pemerintah tentang pencegahan kekerasan seksual dan hukuman bagi pelakunya. Namun dalam pelaksanaan peraturan pencegahan kekerasan seksual belum berjalan secara maksimal, sehingga menjadikan kasus kekerasan seksual kian bertambah. Tentunya dalam hal ini diperlukan kajian yang lebih mendalam agar peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara maksimal. Rumusan masalah dari penelitian ini ialah Bagaimana upaya pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi berdasarkan PERMENDIKBUDRISTEK Pasal 6 Nomor 30 Tahun 2021 ? Bagaimana Analisis Fiqh Siyasah Terhadap Pasal 6 PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Perguruan Tinggi? Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mendeskripsikan secara rinci terhadap objek yang di teliti melalui data yang telah terkumpul agar dapat ditarik sebuah kesimpulan dengan cara kualitatif dan menggunakan metode pustaka (Library Research) dengan menggunakan berbagai literatur (perpustakaan) baik buku, undang-undang, jurnal, naskah, ataupun berita. Penilitian ini menggunakan 2 jenis pendekatan untuk mendapatkan hasil yang valid yaitu pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan perundang undangan (statue approach). Hasil penelitian ini diantara ialah Pertama,Tiga bentuk pencegahan yang tertuang dalam Pasal 6 PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 30 Tahun 2021 yaitu pembelajaran, penguatan tata kelola, serta penguatan budaya komunitas Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dianggap cukup memadai untuk dijadikan instrumen hukum. Maka dalam implementasinya seluruh unsur kampus harus terlibat dan mempunyai satu visi terkait pencegahan kekerasan seksual serta perlu bekerja sama dengan instansi atau lembaga hukum dan psikolog guna menindak lanjuti kasus kekerasan seksual baik dalam keadilan hukum ataupun pemulihan kondisi korban. Kedua, melihat proses dan tujuan dari pencegahan kekerasan seksual tersebut, maka peraturan tersebut harus diimplementasikan secara maksimal, karna telah sesuai dengan kemaslahatan manusia dan prinsip Islam Maqashid Syari‟ah yang merupakan tujuan utama dalam penciptaan sebuah hukum Islam dan kajian Fiqh Siyasah. Kata kunci : Pencegahan, Kekerasan Seksual, Perguruan Tinggi. iv ABSTRACT Sexual violence in college is the case with the highest number among other violence cases. Sexual violence is an attitude of demeaning, insulting, harassing, and/ or attacking a person's body and/ or reproductive function, due to unequal power relations and/ or gender, which results in psychological and/ or physical suffering, including those that interfere with a person's reproductive health. Universities that should be a learning space and guarantee a sense of comfort and security have become a place that some people fear. Therefore, the government issued PERMENDIKBUDRISTEK Number 30 of 2021 concerning the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education, this is a concrete step for the government to pay attention to and strive for safe and optimal conditions in universities. This is also inseparable from other government regulations or policies regarding the prevention of sexual violence and punishment for the perpetrators. However, the implementation of the regulations for preventing sexual violence has not run optimally, thus increasing the number of cases of sexual violence. Of course, in this case a more in- depth study is needed so that the regulation can be implemented optimally. Based on this background, the authors can put forward the problems studied in this study, namely How are efforts to prevent sexual violence in universities based on PERMENDIKBUDRISTEK Article 6 Number 30 of 2021? How is Fiqh Siyasah Analysis of PERMENDIKBUDRISTEK Article 6 Number 30 of 2021 concerning Prevention of Sexual Violence by Higher Education? This research is a descriptive analysis that describes in detail the object being studied through the data that has been collected so that a conclusion can be drawn in a qualitative way and using the library research method by using various literature (libraries), both books, laws, journals, script, or news. This research uses 2 types of approaches to obtain valid results, namely the conceptual approach and the statutory approach. The results of this study include : First, three forms of prevention contained in Article 6 PERMENDIKBUDRISTEK Number 30 of 2021, namely learning, strengthening governance, and strengthening the culture of the student community, educators, and education staff. In general, this regulation is considered sufficient to be used as a legal instrument. So in its implementation, all elements of the campus must be involved and have a visionrelated to the prevention of sexual violence and need to work together with legal agencies or institutions and psychologists to follow up cases of sexual violence both in legal justice or restoring the victim's condition. Second, see the process and purpose of preventing sexual violence, then the regulation must be implemented optimally, because it is in accordance with the benefit of humans and the Islamic principlesof Magashid Syari'ah which is the main goal in the creation of a law Islam and the study of figh siyasah. Keywords : prevention, sexual violence, college

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 15 Feb 2023 03:25
Last Modified: 15 Feb 2023 03:25
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23159

Actions (login required)

View Item View Item