ANALISIS SIYᾹSAH SYAR’IYYAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 15/PUU-XIX/2021 TENTANG KEWENANGAN PENYIDIK TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU)

YUDI, PRATAMA (2023) ANALISIS SIYᾹSAH SYAR’IYYAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 15/PUU-XIX/2021 TENTANG KEWENANGAN PENYIDIK TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB 1,5 DAPUS.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI YUDI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIX/2021 dimaksudkan untuk menegaskan wewenang penyidik dalam tindak pidana pencucian uang, bahwa penyidik tindak pidana asal adalah siapa saja pejabat yang oleh undang�undang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah, untuk mengetahui wewenang penyidik perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Atas Kekayaan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIX/2021, untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIX/2021, untuk mengetahui pandangan SiyᾹsah Syar’iyyah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU�XIX/2021. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian normatif dan empiris. Prosedur penelitian dalam penelitian kualitatif, bersifat holistik dan lebih menekankan pada proses, yang berkaitan dengan Analisis SiyᾹsah Syar’iyyah Tentang Wewenang Penyidik Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Atas Kekayaan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Hasil penelitian ini menunjukkan, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 15/PUUXIX/2021, penyidik tindak pidana asal adalah siapa saja pejabat yang oleh undang-undang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU 8/2010. Produk perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIX/2021, memiliki kekuatan hukumnya bersifat mengikat dan memaksa. Siapapun warga negara yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dalam putusan ini, tidak ada pengecualian siapapun pejabat yang melakukan penyidikan tindak pidana karena perintah undang-undang yang kemudian melahirkan tindak pidana pencucian uang adalah penyidik tindak pidana asal. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai agama yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunah, karena pada prinsipnya untuk mewujudkan kemashlahatan negara secara akurat dan alami. Kata Kunci : Siyāsah Syar’iyyah, Penyidik, Tindak Pidana Pencucian Uang. iv ABSTRACT The decision of the Constitutional Court Number 15/PUU-XIX/2021 is intended to emphasize the authority of investigators in money laundering crimes, that predicate crime investigators are any officials who are authorized by law to conduct criminal investigations. The purpose of this study is to find out the authority of investigators in the Money Laundering Case (TPPU) for Wealth in the Environment and Forestry Sector based on the Constitutional Court Decision Number 15/PUU-XIX/2021, to find out the considerations of the Constitutional Court Judges in the Constitutional Court Decision Number 15/2021 PUU�XIX/2021, to find out the views of siyasa fiqh on the Constitutional Court Decision Number 15/PUU-XIX/2021. This research belongs to the types of normative research and empirical research. The research procedure in qualitative research, is holistic in nature and places more emphasis on process, which is related to the Fiqh Siyasah Review on the Authority of Investigators of Money Laundering Cases (TPPU) for Wealth in the Environment and Forestry Sector. The results of this study are, after the Constitutional Court decision number 15/PUUXIX/2021, predicate crime investigators are any officials who are authorized by law to conduct investigations into money laundering as stipulated in Article 2 paragraph (1) of the Law 8/2010. Legislative products that have been stipulated by the government through Constitutional Court Decision Number 15/PUU-XIX/2021, have binding and coercive legal force. Anyone who violates the law will be subject to sanctions in accordance with applicable regulations. In this decision, there is no exception for any official who carries out a criminal investigation because of a statutory order which later gave rise to the crime of money laundering is an investigator of a predicate crime. This is in line with the religious values that have been stipulated in the Al-Quran and Sunnah, because in principle it is to realize the benefit of the state in an accurate and natural manner.. Keywords: Siyāsah Syar’iyyah, Investigator, Money Laundering Crime.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Feb 2023 07:10
Last Modified: 13 Feb 2023 07:10
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23131

Actions (login required)

View Item View Item