PANDANGAN TOKOH AGAMA TENTANG HIBAH SEBAGAI PENGGANTI WARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus)

Lutfiah, Humairoh (2023) PANDANGAN TOKOH AGAMA TENTANG HIBAH SEBAGAI PENGGANTI WARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of LUTFIAH FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

tau hukum waris merupakan hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, ketika terjadi pristiwa kematian yang terjadi pada seorang anggota keluarga misalnya ayah, ibu atau anak. Ketentuan mengenai kewarisan dalam al-Qur‟an dijelaskan dengan sangat rinci dan mendetail. Dalam Islam hukum waris adalah suatu hal yang harus dipatuhi sebagai penyelesaian atas harta yang telah ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal dunia. Namun seiring berkembangnya zaman yang juga berpengaruh terhadap perubahan masyarakat secara individu maupun budaya yang ada pada masyarakat, terdapat sejumlah masyarakat yang meembagi warisan yang berbeda dengan konsep awal hukum waris Islam, secara umum dalam hukum waris Islam harta warisan dapat dibagikan kepada ahli warisnya apabila pewaris telah meninggal dunia. Namun, terdapat praktik di masyarakat yang justru membagikan harta waris sebelum pewaris meninggal dunia yaitu dengan memberi hibah sebagai gantinya. Hal ini terjadi pada masyarakat Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus rata-rata dari masyarakatnya membagikan harta kepada anak-anaknya ketika masih hidup dengan memberi hibah yang dimaknai sebagai pembagian waris. Berangkat dari permasalahan tersebut peneliti melakukan penelitian yang difokuskan pada 2 (dua) rumusan masalah. Pertama, Faktor apa yang melatarbelakangi dilakukannya hibah sebagai pengganti waris dalam pembagian harta waris di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, kedua, Bagaimana menurut hukum islam atas pandangan tokoh agama Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus atas hibah sebagai pengganti waris. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dalam bentuk penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan tehnik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian penulis menganalisis menggunakan metode deskriptif kualitataif dengan metode berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa diberikannya hibah sebagai pengganti waris dalam pembagian harta warisan di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dilatar belakangi oleh beberapa faktor diantaranya yaitu: faktor ekonomi anak dimana setelah menikah mereka belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, kemudian adanya faktor kecemasan orang tua apabila harta yang ditinggalkanya akan iv menjadi rebutan yang dapat memicu terjadinya perpecahan dalam keluarga, serta kurangnya pendidikan dan pemahaman masyarakat terhadap hukum waris. Menurut pandangan tokoh agama diberikanya hibah sebagai pengganti waris dalam pembagian harta warisan bukan mutlak sebagai pengganti waris melainkan hibah adalah metode atau alternatif dalam membagikan harta yang dapat menolak kemadhorotan dan menarik kemaslahatan. Sehingga hibah sebagai pengganti waris dalam pembagian harta waris menurut para tokoh agama setempat diperbolehkan. Kata Kunci: Hibah, Waris, Pandangan Tokoh Agama

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 01 Feb 2023 02:56
Last Modified: 01 Feb 2023 02:56
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22956

Actions (login required)

View Item View Item