TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN UPAH PEKERJA BERONDOL BUAH SAWIT (Studi di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat)

Dwi, Agita Alamsyah (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN UPAH PEKERJA BERONDOL BUAH SAWIT (Studi di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI DWI AGITA ALAMSYAH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Upah merupakan pemberian imbalan sebagai bayaran kepada seseorang yang telah diperintah untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan tertentu. Di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat ketika melakukan kesepakatan pemberi kerja menjanjikan upah akan di bayar di akhir pekerjaan atau ketika pekerjaan tersebut telah selesai. Namun terkadang upah yang di berikan ketika pekerjaan tersebut telah selesai baru sebagian dan sebagian lagi akan di berikan ketika uang tersebut telah ada. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek penentuan upah pekerja berondol buah sawit serta bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penentuan upah pekerja berondol buah sawit di pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat. Tujuannya untuk mengetahui peraktek penentuan upah pekerja berondol buah sawit dan untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap penentuan upah pekerja berondol buah sawit di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode penelitian yang menggambarkan karekteristik populasi atau fenomena yang sedang diteliti. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi dengan sumber data primer dan skunder. Analisa data yang digunakan adalah analisa data kualitatif dengan pendekatan berfikir secara induktif. Dari penelitian yang dilakukan bahwa praktik penentuan upah pekerja disepakati dan diberikan berdasarkan waktu kerja. Upah berdasarkan hasil per-Kg yang didapatkan oleh pekerja dalam melakukan berondol buah sawit dan berdasarkan harga beli TBS perusahaan yang menerima, dengan harga beli pada hari itu. Upah pekerja akan diberikan dengan jumlah keseluruhan yang didapatkan oleh pekerja dalam pemanenan diperkebunan sawit. Hasil dari pemanenan akan dikalkulasikan keseluruhan dan pekerja akan mendapatkan upah sesuai dengan harga TBS petonase pada perusahaan pembeli buah sawit. Sedangkan Tinjauan Hukum Islam dalam penentuan besaran upah pekerja berdasarkan kesepakatan awal pekerjaan sudah sesuai dengan Hukum Islam karena didasari saling percaya serta adanya saling ridha dalam perjanjian tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Jan 2023 03:02
Last Modified: 13 Jan 2023 03:02
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22666

Actions (login required)

View Item View Item