HAK NAFKAH ANAK ISTRI YANG DI LALAIKAN SUAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara)

RAHMAT, IRPANSYAH (2022) HAK NAFKAH ANAK ISTRI YANG DI LALAIKAN SUAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI RAHMAT IRPANSYAH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan merupakan perbuatan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita yang mengandung nilai ibadah. Di dalam sebuah perkawinan ada hak dan kewajiban suami dan istri yaitu salah satunya yang berhubungan dengan nafkah. Nafkah yaitu memenuhi kebutuhan keluarga lahir maupun batin dan segala kebutuhan yang berhubungan dengan keluarga. Nafkah juga merupakan biaya hidup yang meliputi kebutuhan makanan, pakaian, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh keluarga. Dalam tinjauan Kompilasi Hukum Islam suami yang melalaikan nafkah keluarga dijelaskan dalam Pasal 80, 1) Suami adalah pembimbing terhadap istri dan rumah tangganya, akan tetapi mengenai hal-hal urusan rumah tangga yang penting-penting diputuskan oleh suami istri bersama, 2) Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, 3) Suami wajib memberi pendidikan agama kepada istrinya dan memberi kesempatan belajar pengetahuan yang berguna dan bermanfaat bagi agama, dan bangsa, 4) Sesuai dengan penghasilannya suami menanggung: a. Nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi istri, b.Biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak, c. Biaya bagi pendidikan anak. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana hak nafkah anak istri yang dilalaikan suami di Desa Tatakarya; 2) Bagaimana hak nafkah anak istri yang dilalaikan suami di Desa Tatakarya dalam Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitiatif. Untuk mendapatkan data yang valid, maka sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu, sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data didapat dari wawancara (interview) observasi, dan dokumentasi. Informan adalah teknik yang digunakan dalam pemilihan yang langsung dari narasumber. Setelah data terkumpul maka dilakukan analisa data, menggunakan metode kualitatif dan berfikir induktif. iii Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab suami tidak memberikan nafkah di Desa Tatakarya terjadi karena ekonomi, perselingkuhan, judi, pemabuk (minum-minuman keras), bermain game online, sulitnya mendapatkan pekerjaan, dan kurangnya memahami hakikat perkawinan. Di dalam hukum Islam menjelaskan bahwa seseorang yang telah melalaikan kewajibannya memberi nafkah maka dihukum sebagai orang yang yang berdosa dan haram. Kata kunci: Hak Nafkah, Anak, Istri, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 28 Dec 2022 03:30
Last Modified: 28 Dec 2022 03:30
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22364

Actions (login required)

View Item View Item