TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG GANTI RUGI TANAH MASYARAKAT UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL (Studi di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan

FIFI, FITRIANI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG GANTI RUGI TANAH MASYARAKAT UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL (Studi di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI FIFI FITRIANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Ganti rugi berdasarkan Pasal 1 ayat (10) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2014, ganti rugi adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah. Jadi istilah ganti rugi dimaksud dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum berbeda dengan pengertian ganti rugi sebagai akibat dari ingkar janji dan atau akibat suatu perbuatan melanggar hukum.Kepemilikan terhadap harta yang di dalam Islam diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Hal ini terkait dengan konsep hak milik dalam Islam yang memberikan batasan�batasan bagi pemilik harta baik dari cara perolehnya maupun cara pembelanjaannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Ganti Rugi Tanah Masyarakat di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatandan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam dan Hukum PositifTerhadap Ganti Rugi Tanah Masyarakat di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Praktik Ganti Rugi Tanah Masyarakat di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Islam dan Hukum PositifTerhadap Ganti Rugi Tanah Masyarakat di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan dalam kajian menggunakan metode deskriptif analisis yang di lakukan penulis untuk menelitiGanti Rugi Tanah Masyarakat di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Ganti Rugi Tanah Masyarakat di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten LampungSelatandalam peraturan pemerintah ganti kerugian sudah sesuai dengan peraturan perundang�undangan karena pemberian ganti rugi telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 dan Pasal 15 ketentuan Peraturan Preseden Nomor 65 Tahun 2006. Dalam hal ini Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral telah memberi ganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Tetapi menurut Tinajuan Hukum Islam terhadap praktik ganti rugi di Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatanapabila dilihat dari prinsip kemaslahatan, pembangunan Jalan Tol belum memenuhi syari‟at Islam. Dalam Islam harus mengutamakan kemaslahatan kedua belah pihak yang terlibat atau pengadaan tanah itu sendiri.Pada iii praktiknya musyawarah dalam penetapan besarnya ganti kerugian bukan untuk mengemukakan pendapatnya mengenai besarnya ganti kerugian tetapi hanya dilakukan secara sepihak yang mana musyawarah tersebut hanya untuk menyepakati besarnya ganti kerugian sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).Masalah yang muncul saat masyarakat merasa dirugikan dengan harga ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.Dengan adanya penelitian ini, diharapkan mampu menjelaskan bagaimana praktik pemberian ganti kerugian pembebasan tanah ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Dec 2022 07:20
Last Modified: 26 Dec 2022 07:20
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22341

Actions (login required)

View Item View Item