WAKAF UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR NEGARA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

M., Zhafran Nauval Iskandar (2022) WAKAF UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR NEGARA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI M. ZHAFRAN NAUVAL ISKANDAR.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

ABSTRAK Wakaf secara bahasa adalah menahan atau mencegah. Sedangkan secara istilah Syara’ adalah menahan suatu benda yang mungkin diambil manfaatnya dengan tetap utuh ketika dimanfaatkan, guna dilaksanakan pada penggunaan yang mubah dan telah wujud (nyata). Dengan ajakan pemerintah kepada warga negara tentang penggunaan wakaf dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur negara, untuk menjadikan fasilitas-fasilitas penunjang kesejahteraan umat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana ketentuan pemanfaatan wakaf untuk infrastruktur negara? Dan Bagaimana perspektif hukum Islam tentang wakaf untuk infrastruktur negara?. Adapun tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui ketentuan pemanfaatan wakaf untuk infrastruktur negara dan untuk mengetahui perspektif hukum Islam tentang wakaf untuk infrastruktur negara. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif atau kepustakaan, karena yang dijadikan objek kajian ini adalah karya literartur berupa buku-buku yang berkaitan dengan wakaf untuk pembangunan infrastruktur negara dalam perspektif Islam. Sumber Data yang digunakan adalah sumber data Sekunder dengan teknik pengumpulan data dari sumber seperti buku, jurnal dan artikel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif, yaitu dipakai untuk mengambil kesimpulan dari uraian yang bersifat umum kepada pengertian khusus atau detail. Dengan harapan keterangan-keterangan dari data yang diperoleh dapat dispesifikan dan disimpulkan serta bisa memperoleh gambaran utuh. Hasil penelitian ini yaitu wakaf untuk pembangunan infrastruktur negara dalam persepktif hukum islam yang disimpulkan menjadi beberapa poin yakni: Ketentuan wakaf umtuk infrastruktur negara telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 pada Pasal 22 yaitu: Dalam rangka mencapai tujuan dan fungsi wakaf 1 harta benda wakaf hanya dapat diperuntukkan bagi: Sarana dan kegiatan ibadah,Sarana kegiatan pendidikan serta kesehatan,Bantuan iii kepada fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, dan beasiswa, Kemajuan dan peningkatan ekonomi umat, Kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.Wakaf untuk infrastruktur negara dalam islam dibolehkan. Dari kisah Umar bin Khattab mewakafkan tanah miliknya di Khaibar, dan kisah Utsman bin Affan membeli sebuah sumur milik seorang yahudi di Madinah. Dari hal tersebut lah wakaf untuk infrastruktur negara dalam islam diperbolehkan demi kesejahteraan umat dengan memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, hal ini menjadikan lembaga wakaf pada masa berikutnya semakin berkembang. berdasarkan pengalaman di negara hasil investasi uang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di negara yang bersangkutan dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 16 ayat (1). Kata kunci: Wakaf, Hukuf Ekonomi Syariah iv ABSTRACT Waqf is languagely withholding or preventing. While in terms of Syara' is holding an object that may be taken advantage of by remaining intact when utilized, to be implemented in the use of calamity and has been (real). With the government's invitation to citizens about the use of waqf can be used as capital to finance the development of state infrastructure, to make facilities support the welfare of the people. The formulation of the problem in this study is How is the provision of waqf utilization for state infrastructure? And what is the islamic legal perspective on waqf for state infrastructure? The purpose of this study is to find out the provisions for the utilization of waqf for state infrastructure and to find out the perspective of Islamic law on waqf for state infrastructure. This type of research uses qualitative descriptive analytical or literature research, because the object of this study is a literartur work in the form of books related to waqf for the development of state infrastructure in an Islamic perspective. The data source used is a secondary data source with data collection techniques from sources such as books, journals and articles. The method used in this study is a deductive method, which is used to draw conclusions from descriptions that are general to special understanding or detail. With the hope that the information from the data obtained can be specified and concluded and can get the full picture. The results of this study are waqf for the development of state infrastructure in perceptive Islamic law which is concluded into several points: The provisions of waqf umtuk state infrastructure have been determined in Law No. 41 of 2004 in Article 22, namely: In order to achieve the purpose and function of waqf 1 waqf property can only be intended for: Worship facilities and activities, Means of educational and health activities, Assistance to the poor, abandoned children, orphans, and scholarships, Progress and economic improvement of the people, Other general welfare advancements that do not conflict with sharia and laws and regulations. Waqf for state v infrastructure in Islam is allowed, because at the beginning waqf for infrastructure, namely during the reign of Khulafaur Rasyidin, namely the Umayyad and Abbasid Dynasties. At this time waqf is used as a public welfare fund for infrastructure development in educational institutions, libraries, and paying employees. And at this time also the beginning of money waqf (dinar and dirham). From this, waqf for state infrastructure in Islam is allowed for the welfare of the ummah by providing economic benefits that can be felt directly by the community, this makes waqf institutions in the next future more developed. Based on experience in the country the proceeds of money investment can be used to solve social problems that occur in the country concerned in Law No. 41 of 2004 Article 16 paragraph (1).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Dec 2022 04:05
Last Modified: 21 Dec 2022 04:05
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22249

Actions (login required)

View Item View Item